Pelaku Pencurian Sepada Motor Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Klewang Polresta Padang
Tim Klewang Polresta Padang amankan seorang nelayan yang diduga bawa kabur sepeda motor korban yang diparkirkan saat pergi ke pesta pernikahan.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Klewang Polresta Padang amankan seorang nelayan yang diduga bawa kabur sepeda motor korban yang diparkirkan saat pergi ke pesta pernikahan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kalau pelaku diamankan pada Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kata dia, pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu tanggal 4 Juli 2021.
Baca juga: Semen Padang FC Sudah 4 Kali Lakukan Laga Uji Coba, Ini Kata Mantan Pelatih Suhatman Imam
Baca juga: Jadwal Match Week 7 Indonesia Football e-League 2: Semen Padang FC Vs KS Tiga Naga
Ia mengatakan, pelaku bernama Jhohanes Situmorang panggilan Anes Bibia (40) warga tinggal di rumah kontrakan dekat Pasar Alai, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Kejadian berawal ketika ketika saksi bernama Winda Febiola meminjamkan sepeda motor Honda Beat miliknya kepada korban sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kompol Rico Fernanda.
Ia mengatakan, kendaraan tersebut dipakai korban untuk pergi ke acara pesta pernikahan di Simpang Ketaping Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Baca juga: Menilik Peluang Semen Padang FC Maju ke Babak Final Indonesia Football e-League 2 2021
Baca juga: Loker Sumbar 2021: Lowongan Kerja Bank Mega Padang, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Baca juga: Suhatman Imam Respon Positif, Hasil Sapu Bersih 4 Laga Uji Coba Semen Padang FC
Kemudian sesampai di lokasi kejadian, saksi memarkirkan sepeda motor tersebut di halaman rumah dalam keadaan stang terkunci.
Namun, ketika saksi hendak pulang dilihat sepeda motor sudah tidak ada lagi.
"Saksi langsung menghubungi korban memberikan kabar kalau sepeda motor miliknya telah hilang," katanya.
Baca juga: Masjid Raya Sumbar Tak Gelar Salat Idul Adha 2021, Pengurus: Ikuti Ketentuan PPKM Darurat Padang
Baca juga: Masjid Diperlintasan Dilarang Gelar Salat Idul Adha, Kabag Kestra Padang: Kesulitan Awasi Jemaah
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 10 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang.
"Kita dapatkan terduga pelaku dan langsung memcari keberadaannya. Selanjutnya kita datangi rumah kontrakannya di Pasar Alai," katanya.
Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku melakukan perlawanan sehingga diperlukan tindakan tegas terukur.
"Kita berhasil menemukan kendaraan korban. Total barang bukti ada 5 kendaraan sepeda motor dan 1 kunci letter T," katanya. (*)