Solar Langka di Sumbar

Pertamina Kaji Ulang Kesepakatan Pengisian Solar Subsidi Mulai Pukul 21.00 WIB di Padang

Pemko Padang sudah menerapkan pengisian solar bersubsidi mulai pukul 21.00 WIB sejak 30 Maret 2021 lalu. 

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Truk antre solar di SPBU Pisang Jalan By Pass, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (21/3/2022). 

Pelaksanaan kesepakatan ini akan berlaku secara bertahap pada hari selanjutnya.

"Tentu saat ini perlu sosialisasi dulu untuk pelaksanaannya, tapi akan tetap kami awasi," terangnya.

TribunPadang.com yang memantau langsung sejumlah SPBU di Padang sudah mulai menerapkan aturan ini. 

Pemerintah Kota Padang mengambil kebijakan menerapkan penjualan solar bersubsidi dimulai pukul 21.00 WIB per Rabu (30/3/2022).

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut kelangkaan solar di Padang yang mengakibatkan antrean panjang truk di SPBU.

Baca juga: Pengamat Asrinaldi Menilai Aturan Jadwal Pengisian Solar di Padang Hanya Menambah Masalah Baru

"Khusus untuk pengisian BBM Solar bersubsidi akan dibuka per harinya mulai pukul 21.00 WIB. Terhitung sejak 30 Maret ini," ujar Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Bagaimana suasana antrean truk di SPBU malam ini Rabu (30/3/2022), simak video berikut.

Baca juga: Hiswana Migas: Catat Nomor Polisi Kendaraan, Pembeli Solar Subsidi Harus Tepat Sasaran

Baca juga: Pengamat Asrinaldi Menilai Aturan Jadwal Pengisian Solar di Padang Hanya Menambah Masalah Baru

Baca juga: Pro Kontra di Kalangan Sopir Truk soal Kebijakan Pengisian Solar di Padang Mulai Pukul 21.00 WIB

Tanggapan Sopir

Terhitung hari ini, Rabu (30/3/2022), Pemerintah Kota Padang menerapkan penjualan solar bersubsidi yang dimulai tiap pukul 21.00 WIB. 

Kebijakan ini muncul setelah Pemko Padang menggelar pertemuan khusus bersama pihak Pertamina Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumbar guna membahas persoalan  kelangkaan dan kekurangan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di Kota Padang belakangan ini

Namun, pantauan TribunPadang.com, Rabu siang, masih terlihat truk antre hendak mengisi bahan bakar jenis solar.

Baca juga: Hasil Rapat soal Kelangkaan Solar di Sumbar, Gubernur Minta Pertamina Penuhi Kebutuhan BBM Subsidi 

Baca juga: Solar Subsidi Langka di Mana-mana, Pemko Padang Ambil Kebijakan, Pengisian Mulai Pukul 21.00 WIB

Seorang sopir truk pengangkut tanah yang TribunPadang.com temui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SBPU) Pitameh, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Nurdianto, mengaku setuju saja dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Namun, diakuinya bila pengisian solar hanya diizinkan saat malam saja, otomatis akna mengurangi waktu istirahatnya. 

"Kalau saya setuju-setuju saja, tapi akan mengurangi waktu istirahat. orang biasanya beraktivitas pada siang hari dan beristirahat pada malam hari," kata Nurdianto, saat ditemui TribunPadang.com pada saat antrean pengisian minyak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved