Solar Langka di Sumbar

Pertamina Kaji Ulang Kesepakatan Pengisian Solar Subsidi Mulai Pukul 21.00 WIB di Padang

Pemko Padang sudah menerapkan pengisian solar bersubsidi mulai pukul 21.00 WIB sejak 30 Maret 2021 lalu. 

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Truk antre solar di SPBU Pisang Jalan By Pass, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (21/3/2022). 

Seperti diketahui, kata Hendri, penyebab kelangkaan Solar disinyalir karena naiknya harga BBM jenis Solar Dexlite (industri) yang telah membuat pelaku usaha industri menjerit.

Kondisi ini pun memberikan temuan di mana banyak mereka sekarang beralih membeli solar bersubsidi.

"Untuk hal ini memang perlu kebijakan dari pemerintah pusat, namun kami bersama Pertamina dan Hiswana Migas Sumbar hari ini sepakat membuat sebuah kebijakan."

"Yaitunya khusus untuk pengisian BBM Solar bersubsidi akan dibuka per harinya mulai pukul 21.00 WIB. Terhitung sejak 30 Maret ini," cetusnya.

Lebih lanjut, ia meyakini langkah yang dibuat dapat mengatasi permasalahan kemacetan di sekitar area SPBU selama ini.

Ia berharap semoga hal itu bisa berjalan sesuai harapan dan kondisi pun kembali normal.

"Insya Allah, dengan itu peningkatan ekonomi masyarakat kembali efektif lagi di siang hari."

"Kami juga berharap semua pihak menahan diri, mengingat kondisi keterbatasan kuota Solar bersubsidi saat ini sebelum harga Solar Dexlite kembali turun," jelasnya.

Ia menambahkan bagi masyarakat yang merasa mampu diharapkan menggunakan Solar produk Dexlite dulu. Karena Solar bersubsidi itu sejatinya lebih diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu.

Lebih jauh kata Hendri, untuk solusi ke depan pihaknya juga akan berupaya menakar pembagian BBM jenis Solar sesuai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar bersubsidi di Sumbar.

"Beberapa poin dari SE tersebut berisikan meminta pengendara mobil pribadi yang menggunakan Solar Bersubsidi menjadi dibatasi pengisiannya dibolehkan maksimum hanya 40 liter."

"Sedangkan bagi mobil truk empat roda dibatasi menjadi 60 liter dan truk di atas enam roda juga dibatasi hanya boleh 125 liter," tuturnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved