Terduga Pelaku yang Tega Habisi Nyawa Ibunya Pakai Cangkul Selesai Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan
Dugaan kasus pembunuhan ini terjadi di Jorong Padang Laweh, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar, pada Sabtu (13/1
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Terduga pelaku yang tega menghilangkan nyawa ibu kandungnya sendiri menggunakan cangkul dikembalikan ke pihak kepolisian setelag selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Dugaan kasus pembunuhan ini terjadi di Jorong Padang Laweh, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar, pada Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Update Pembunuhan Ibu oleh Anak Sendiri di Solok, Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Keluar Hari Ini
Diketahui korban berinisial M (71) dan pelaku merupakan anaknya sendiri berinisial S (49) yang bekerja sebagai petani.
Hingga saat ini perkara masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Hal itu dikarenakan kecurigaan pihak kepolisian dengan pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaannya.
Oleh karena itu, Polres Solok mengirimkan terduga pelaku inisial S (49) untuk diperiksa di rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan.
Baca juga: Arab Saudi Sebut Polisi Prancis Tangkap Orang, yang Salah atas Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi
Baca juga: Soal Kematian Munir:Komnas HAM Surati Jokowi Percepat Penyelidikan, Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan
Pelaku menjalani pemeriksaan apakah benar mengalami gangguan jiwa selama 14 hari di rumah sakit.
"Terduga pelaku sudah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit selama 14 hari," kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, Rabu (15/12/2021).
Ia menjelaskan, terduga pelaku juga sudah dijemput oleh pihaknya dari rumah sakit untuk dibawa kembali ke Polres Solok.
Baca juga: Pencarian Syaiful yang Dilaporkan Hanyut di Batang Masang Pasaman Masuki Hari ke-6
"Terduga pelaku sudah kembali ke Polres Solok," kata dia.
Namun, hasil pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku masih belum diketahui.
Hal itu dikarenakan secara administrasi harus menunggu beberapa minggu lagi.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku secara administrasi menunggu selama lebih kurang 2 minggu lagi," katanya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Dharmasraya Terungkap, Polisi Menduga Motif Pelaku Sakit Hati terhadap Korban
* Alasan Diperiksa Kejiwaan Pelaku