Arab Saudi Sebut Polisi Prancis Tangkap Orang, yang Salah atas Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi
Pejabat Arab Saudi menyebut polisi Prancis telah menangkap orang, yang salah terkait pembunuhan seorang jurnalis bernama Jamal Khasoggi.
TRIBUNPADANG.COM - Pejabat Arab Saudi menyebut polisi Prancis telah menangkap orang, yang salah terkait pembunuhan seorang jurnalis bernama Jamal Khasoggi.
Melansir Al Jazeera, pria yang merupakan warga negara Saudi itu ditahan oleh pihak berwajib pada Selasa (7/12/2021) waktu setempat atau Rabu WIB.
Pria itu ditangkap saat akan naik pesawat dari Prancis ke Riyadh dari Bandara Charles de Gaulle Paris.
Baca juga: Satu Terduga Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Dicegat, Hendak Naik Pesawat dari Paris Menuju Riyadh
Aparat bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Turki.
Penyelidik berusaha mengkonfirmasi bahwa pria yang membawa paspor atas nama KA memang tersangka dengan nama yang sama yang dicari oleh Turki.
Kemudian diberi sanksi oleh AS atas pembunuhan mengerikan Khashoggi yang memicu gelombang kemarahan global.
Pernyataan yang dikeluarkan Keduataan Saudi di Paris mengatakan pria yang ditangkap aparat kepolisian "tidak ada hubungannya dengan kasus yang bersangkutan".
Pihak Arab Saudi lantas menuntut agar pria tersebut segara dibebaskan.
Sebuah sumber keamanan di Arab Saudi menambahkan bahwa sosok "KA" adalah nama yang sangat umum di kerajaan Arab Saudi.
Dijelaskan pula KA, yang merupakan satu di antara tersangka pembunuhan Khasoggi saat ini sebenarnya menjalani hukuman penjara di Arab Saudi bersama dengan "semua terdakwa dalam kasus ini".
Seorang pria bernama KA adalah salah satu dari 26 orang Saudi yang didakwa secara in absentia oleh Turki atas pembunuhan dalam persidangan yang berlangsung pada Oktober 2020.
Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Dua dari 26 orang yang diadili secara in absentia di Turki adalah mantan pembantu Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS).
Tidak ada pejabat Saudi yang pernah menghadapi keadilan secara langsung di Turki atas pembunuhan tersebut.
KA merupakan salah satu dari 17 orang yang ditetapkan oleh Departemen Keuangan AS untuk sanksi pada 2018 atas peran mereka dalam pembunuhan itu.