Satu Terduga Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Dicegat, Hendak Naik Pesawat dari Paris Menuju Riyadh

TERDUGA pembunuh jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi ditangkap pada Selasa (7/12/2021) waktu setempat atau Rabu WIB.

Editor: Emil Mahmud
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TERDUGA pembunuh jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi ditangkap pada Selasa (7/12/2021) waktu setempat atau Rabu WIB.

Aparat kepolisian Prancis mengungkapkan seorang tersangka anggota regu menyusul operasi yang dilancarkan oleh tim penegak hukum setempat.

Sumber penegak hukum Prancis menuturkan, pria itu dibekuk ketika hendak naik pesawat dari Paris menuju Riyadh.

Melansir Al Jazeera, tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, menyambut baik penangkapan tersangka dan menegaskan ia harus diadili atas perannya dalam peristiwa 2018 kemarin.

Namun, Kedutaan Besar Saudi di Paris menyebut orang yang ditangkap tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Khashoggi.

"Oleh karena itu Kedutaan Kerajaan mengharapkan agar ia segera dibebaskan," kata Kedutaan dalam sebuha pernyataan.

Sumber kepolisian Prancis dan sumber pengadilan menyebut pria itu sebagai KA - inisial nama yang sama dengan mantan anggota Pengawal Kerajaan Saudi yang diidentifikasi dalam daftar sanksi AS dan Inggris, dan laporan yang ditugaskan PBB.

Polisi bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Turki, negara tempat Khashoggi dibunuh, menurut sumber polisi.

 

Tunangan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi, Hatice Cengiz
Tunangan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi, Hatice Cengiz (NHK)

Khashoggi, seorang jurnalis Washington Post dan kritikus penguasa de facto Arab Saudi, Putra Mahkota Mohammed bin Salman, terakhir terlihat memasuki Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.

Para pejabat Turki yakin tubuhnya dipotong-potong dan dipindahkan.

Hingga saat ini, jenazahnya belum ditemukan.

Sebuah laporan intelijen AS yang dirilis pada Maret tahun ini mengatakan Pangeran Mohammed telah menyetujui operasi untuk membunuh atau menangkap Khashoggi.

Pemerintah Saudi telah membantah keterlibatan putra mahkota dan menolak temuan laporan tersebut.

Baca juga: Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Barat Sebut Pinjaman Online Ilegal, Resahkan Masyarakat

Tahun lalu, pengadilan Saudi memenjarakan delapan orang antara tujuh dan 20 tahun atas pembunuhan itu, tetapi tidak ada satu pun terdakwa yang disebutkan namanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved