Rencana Kemendag Larang Penjualan Minyak Goreng Curah, Pedagang di Pariaman Tak Ambil Pusing

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) berencana melarang penjualan minyak goreng curah yang berlaku di seluruh

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Sejumlah masyarakat tampak sedang membeli bahan-bahan kebutuhan pokok di Pasar Pariaman, Jumat (26/11/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) berencana melarang penjualan minyak goreng curah yang berlaku di seluruh Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan peraturan menteri perdagangan (Permendag) RI No. 36 tahun 2020 tentang minyak goreng sawit wajib kemasan.

Baca juga: Warga di Padang Keberatan Minyak Goreng Curah Dilarang, Selisih Harga dengan Kemasan Terasa Besar

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Padang Melambung Tinggi, Warga Minta Pasar Murah Digelar Setiap Minggu

Dalam rencananya, peraturan ini akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2022.

Berkenaan dengan rencana itu, pedagang sembako di Pasar Pariaman yang ditemui TribunPadang.com belum mengetahui aturan tersebut.

Baca juga: Dinas Perdagangan Padang Tunggu Aturan Kemendag Soal Penurunan Harga Minyak Goreng

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasaran Melonjak, Gubernur Sumbar Mahyeldi sebut Segera Lakukan Evaluasi

Seorang pedagang, Baik Eka Liswati mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui informasi rencana pelarangan menjual minyak goreng curah tersebut.

"Saya belum mengetahui kabar rencana minyak goreng kiloan (curah) tersebut tidak boleh diperjual belikan," kata Baik di kios miliknya, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Jeritan Penjual Gorengan di Kota Padang saat Minyak Goreng Naik Drastis, Bayu: Untung Jadi Sedikit

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Padang Melonjak Drastis, Per Kilogram Capai Rp 18.500

Meskipun begitu, jika aturan Permendag tersebut diterapkan, Baik tidak ambil pusing, karena menurutnya sebagian besar masyarakat saat ini lebih memilih mengkonsumsi minyak goreng kemasan ketimbang minyak goreng curah.

Ia menilai, sejak 3 bulan terakhir masyarakat cenderung membeli minyak goreng kemasan.

"Yang lebih laris sekarang minyak goreng kemasan," ucap dia lagi.

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Padang Hari Ini Jumat 28/5/2021, Harga Minyak Goreng Mulai Naik

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Padang Hari Ini Kamis 29 April 2021, Minyak Goreng Mulai Kenaikan

Sepemahaman Baik, masyarakat akhir-akhir ini cenderung memilih minyak goreng kemasan karena perbandingan harga yang tidak terlalu jauh.

Di samping itu kata dia, minyak goreng kemasan tentu lebih higienis, dan lebih jernih.

Selanjutnya, lonjakan harga minyak goreng curah akhir-akhir ini juga menjadi faktor masyarakat membeli minyak goreng kemasan.

Baca juga: Apa yang Akan Terjadi jika Tidak Ada Kapas dan Minyak Goreng?

Kemudian ia menyampaikan pendapatnya sebagai pedagang mengenai perbandingan minyak goreng kemasan dan curah.

"Lebih bagus minyak kemasan dari pada kiloan (curah), karena minyak kiloan susah ngambilnya (mengemas)," kata dia.

Senada dengan Baik, pedagang bahan-bahan pokok lainnya, Gusniati (47) mengaku juga belum mengetahui informasi mengenai Permendag RI No. 36 tahun 2020 tersebut.

Baca juga: Apa yang Akan Terjadi jika Tidak Ada Kapas dan Minyak Goreng?

Baca juga: Apakah Fungsi Kapas dan Minyak Goreng pada Kapal Otok-Otok?

Gusniati menilai masyarakat lebih memilih minyak goreng kemasan, faktor utamanya ialah kenaikan harga minyak goreng curah.

"Minyak goreng curah naik sejak sebulan terakhir, naiknya bertahap dari Rp 15 ribu per kilo, sekarang Rp 18 ribu," ucapnya.

Baca juga: TIPS 5 Cara Agar Minyak Goreng Tidak Cepat Menghitam Setelah Masak, Upaya untuk Berhemat

Baca juga: Promo JSM Alfamart Periode 5-7 Februari 2021, Cek Katalog! Ada Beras, Minyak Goreng hingga Sabun

Sedangkan kata dia, harga minyak goreng kemasan untuk 1 liternya ialah Rp 19 ribu, untuk kemasan lebih besar yaitu 2 liter dijual dengan harga Rp 32 ribu hingga Rp 38 ribu.

Pedagang ini menilai, minyak goreng curah memang kadang kurang higienis.

"Kadang memutih karena dingin, minyak itu membeku, barangkali kurang matang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved