Reaksi Mahyeldi Ditanyai Rencana DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket: Masing-masing, Kita Punya Hak

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menanggapi terkait rencana hak angket oleh DPRD soal surat permintaan sumbangan yang dibubuhi tanda tangan d

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat ditemui wartawan, Selasa (14/9/2021). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menanggapi terkait rencana hak angket oleh DPRD soal surat permintaan sumbangan yang dibubuhi tanda tangan dirinya selaku kepala daerah Provinsi Sumbar.

Sebelumnya, Fraksi Demokrat, Gerindra, PDIP-PKB, dan Partai Nasdem menyatakan akan menggulirkan hak mereka untuk mengajukan penggunaan hak angket kepada Gubernur Sumbar.

Lebih lanjut, Gubernur Mahyeldi mengaku siap menghadapi DPRD soal wacana hak angket mengenai surat permintaan sumbangan tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar: Tak Puas dengan Jawaban Gubernur, Interpelasi Bisa Mengarah ke Hak Angket

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat ditemui wartawan, Selasa (14/9/2021).
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat ditemui wartawan, Selasa (14/9/2021). (TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA)

"Kita ikuti saja, kan itu aturan, semua kita ikut aturan," kata Mahyeldi saat diwawancara wartawan, Selasa (14/9/2021).

Hak angket merupakan hak konstitusional DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah selama ini apakah sudah sesuai atau belum.

Gubernur Mahyeldi menghargai keputusan DPRD untuk menggunakan haknya tersebut.

"Ya, kan memang masing-masing kita punya hak," ujar Mahyeldi.

Seperti diketahui, para pengusul hak angket ini terdiri atas 3 fraksi dan 1 partai yakni 10 orang dari Fraksi Demokrat, 14 orang dari Fraksi Gerindra, 6 orang dari Fraksi PDIP-PKB, dan 3 orang dari Partai NasDem. 

Anggota Fraksi Demokrat HM Nurnas menyatakan akan terus melakukan konsolidasi internal agar hak angket ini dapat bergulir. 

"Kami merespon dan bereaksi untuk menggunakan hak angket agar persoalan ini terang benderang," ucap HM Nurnas.

Baca juga: Reaksi Wagub Audy soal Pengajuan Usulan Hak Angket DPRD Sumbar: Kita Ikuti Saja

Baca juga: 33 Anggota DPRD Sumbar Usulkan Hak Angket Gubernur, Terkait Surat Minta Sumbangan

Dewan Usulkan Hak Angket

Dilansir TribunPadang.com, sebanyak 33 anggota DPRD Sumbar mengusulkan untuk mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar.

Hal tersebut terkait ada kebijakan yang dianggap meresahkan masyarakat, yakni surat minta sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Usulan untuk pengajuan hak angket itu diserahkan anggota fraksi Demokrat HM Nurnas kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam sidang Paripurna DPRD, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Soal Surat Gubernur Minta Sumbangan, Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Sempat Ingatkan Mahyeldi

"Kami anggota DPRD Sumbar yang terdiri atas Fraksi Demokrat, Gerindra, PDIP-PKB, dan Partai Nasdem ingin menyampaikan kepada pimpinan mengajukan usulan hak angket, dokumen sudah lengkap sesuai aturan, agar diagendakan di Bamus," kata HM Nurnas.

HM Nurnas menjelaskan tujuan DPRD Sumbar mengajukan usulan hak angket.

Tujuannya demi terselenggaranya pelaksanaan pemerintah daerah Sumbar yang baik, tertib, bersih dan bebas KKN sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kita ingin menjaga, memberikan dukungan politik dan moril yang kuat kepada kepala daerah, sekaligus mengingatkan pihak-pihak yang diduga berusaha merongrong dan mempengaruhi kepala daerah untuk mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai aturan," kata HM Nurnas.

Selain itu, pengajuan hak angket juga dilakukan demi terjaganya dan terciptanya iklim sosial politik yang kondusif di tengah masyarakat.

Baca juga: Duduk Perkara Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio yang Ternyata Bohong, Sang Anak Kini Ditangkap

Lalu, demi untuk terciptanya dan terjaganya kenyamanan dan ketertiban, bekerja tanpa intervensi pihak manapun dalam pelaksana tugas ASN.

"Kita ingin kenyamanan bagi ASN, sesuai UU, ASN yang dimaksud ialah ASN di lingkungan Provinsi Sumbar," terang HM Nurnas.

Bagi DPRD, kata HM Nurnas, sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, setelah mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pendapat berbagai komponen masyarakat baik lokal maupun nasional mesti bersikap menjaga harga diri, wibawa, dan kepercayaan masyarakat.

"Kita tidak ingin pembangunan Sumbar terhalang," tegas HM Nurnas.

Baca juga: Polisi Periksa 9 Saksi soal Surat Minta Uang Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Termasuk Sekda

Menjawab dugaan-dugaan tersebut, ujar HM Nurnas, DPRD menyikapinya dengan penggunaan hak angket agar permasalahan yang ada menjadi terang benderang.

Menurutnya, jika DPRD diam, maka besar potensi menjadi catatan sejarah yang kelam bagi Sumbar pada Pemda periode ini.

"Itu tujuan kami, kita tidak akan lari dari fungsi, kami tidak ingin menciderai Pemda dan masyarakat Sumbar. Kita ingin Sumbar di dalam mengisi pembangunan lebih baik kondusif, aman, tenteram dan damai," tutur HM Nurnas. (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved