Duduk Perkara Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio yang Ternyata Bohong, Sang Anak Kini Ditangkap
Secara simbolis dana itu diserahkan oleh anak Akidi Tio bernama Heriyati kepada Kapolda Sumsel. Ternyata dana Rp 2 triliun itu bohong.
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Belakangan heboh sumbangan senilai Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).
Dana tersebut dihibahkan oleh pengusaha bernama Akidi Tio.
Secara simbolis dana itu diserahkan oleh anak Akidi Tio bernama Heriyati kepada Kapolda Sumsel.
Usut punya usut, ternyata dana Rp 2 triliun tersebut ternyata bohong.
Baca juga: VIRAL Video Pasangan Mesum dalam Mobil, Kejadiannya Disebut di Kota Pariaman, Ini Kata Aparat
Kini, Heriyati, anak pengusaha asal Aceh yang tinggal di Palembang itu, dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Sejumlah petugas mengiringi kedatangan Heriyanti di Mapolda Sumsel saat diamankan Senin (2/8/2021).
Kabarnya, Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang ternyata tidak benar.
Setelah Heriyanti tiba, giliran Prof Hardi tiba di Mapolda Sumsel. Prof Hardi dijemput oleh Dirintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Baca juga: Bengkel Servis Mobil dan Warung PnD di Bukittinggi Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar
Kombes Ratno dalam saat menggiring Prof Hardy sempat bertanya ke Profesor Hardy tentang duduk perkaranya.
Sebelumnya polemik mengenai sumbangan almarhum Akidi Tio ini ramai diperbincangkan. Sejumlah tokoh di Indonesia bahkan mengapresiasi apa yang dilakukan keluarga dermawan ini.
Prof Hardi: Dia Bilang Uang Itu Ada
Uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?" ujarnya, Senin (2/8/2021).