Berita Viral
Viral Nenek 95 Tahun di Palu Dirantai di Pohon, Polisi Ungkap Alasan Keluarga dan Kondisi Sebenarnya
Seorang nenek berusia 95 tahun berinisial S di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik setelah sebuah video
TRIBUNPADANG.COM - Seorang nenek berusia 95 tahun berinisial S di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan dirinya dalam kondisi terikat rantai di pohon.
Peristiwa itu terjadi di Jl Tolambu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, dan viral setelah diunggah ke media sosial.
Dalam rekaman tersebut, tampak sang nenek dijemput cucunya. Narasi yang menyertai unggahan itu menuding keluarga telah melakukan penyiksaan.
Namun pihak keluarga kemudian memberikan klarifikasi terkait alasan mereka mengambil langkah tersebut.
Baca juga: Viral Video Oknum Kepala Sekolah Karaoke Mesra Pakai Smart TV Bantuan Presiden Prabowo
Alasan Keluarga
Sebelum kejadian, nenek S sempat dilaporkan hilang selama sepekan karena keluar rumah tanpa arah.
Belakangan diketahui ia mengalami demensia berat sehingga kerap tersesat.
Untuk mencegah kejadian serupa, anak kandungnya berinisial H (65) meminta cucunya RI (30) memasang rantai sepanjang 20 meter di kaki kiri sang nenek.
Rantai itu dikaitkan pada pohon di halaman rumah agar nenek tetap bisa bergerak, tetapi tidak meninggalkan lingkungan rumah.
Penjelasan Polisi
Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk penyiksaan.
Menurutnya, keluarga justru berupaya menjaga keselamatan nenek yang beberapa kali pergi tanpa tujuan jelas.
Baca juga: VIRAL Harimau Sumatera Muncul di Solok, Warga Bertemu Langsung lalu Sorot dengan Lampu
“Pemasangan rantai ini dilakukan agar nenek S tidak tersesat lagi. Panjang rantai 20 meter, sehingga beliau masih bisa berjalan di sekitar rumah,” jelasnya, Rabu (1/10/2025) malam.
Namun, framing di media sosial seolah-olah memperlihatkan tindakan kejam, padahal faktanya berbeda.
Kondisi Nenek Saat Ini
Penyebab Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk, 3 Santri Tewas dan 91 Diduga Masih Terjebak Reruntuhan |
![]() |
---|
Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris |
![]() |
---|
Kronologi Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, 3 Santri Meninggal Dunia dan Puluhan Luka-Luka |
![]() |
---|
Viral Video Oknum Kepala Sekolah Karaoke Mesra Pakai Smart TV Bantuan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Motif Christian Kapau Bacok Kurir Paket di Bekasi Terungkap, Dipicu Salah Paham Pembayaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.