Pergerakan Milenial Minang sebut Ketua DPRD Sumbar Merusak Marwah Lembaga Legislatif
Pergerakan Milenial Minang (PPM) menganggap Ketua DPRD Sumatera Barat telah meruksak marwah lembaga legislatif yang merupakan perwakilan masyarakat, R
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pergerakan Milenial Minang (PPM) menganggap Ketua DPRD Sumatera Barat telah meruksak marwah lembaga legislatif yang merupakan perwakilan masyarakat, Rabu (25/8/2021).
Aksi ini berkaitan dengan adanya penganggaran renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar senilai Rp 5,69 miliar saat masa pandemi Covid-19.
Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan pengadaan baju dinas anggota DPRD Sumbar menelan anggaran Rp 908 juta.
Baca juga: Warganya Sakit Setelah Disuntik Vaksin, Kepala Desa Bato: Kita Tunggu Diagnosa Dokter
Baca juga: Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri Dimutasi: Digantikan Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Sumbar
"Kita dari Pergerakan Milenial Minang, hari ini datang ke DPRD Sumatera Barat. Ini bentuk reaksi kami dari masyarakat, pemuda, dan mahasiswa yang berasal dari Sumbar," kata Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang, Fikri Haldi.
Kata dia, kedatangannya untuk menanggapi keputusan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh DPRD Sumbar.
"Karena tidak mengedepankan rasa kemanusiaan di tengah wabah pandemi Covid-19. Dimana kita tahu bahwasanya utnuk merenovasi rumah dinas menghabiskan anggaran yang cukup besar. Belum lagi ditambah untuk pagar, ini cukup besar juga," katanya.
Baca juga: Pengadaan Baju 65 Anggota DPRD Sumbar Telan Anggaran 908 Juta, Pengamat: Sangat Tidak Patut
Baca juga: Setelah Rehab Rumah, Kini Heboh Pengadaan Baju Dinas Anggota DPRD Sumbar Rp 908 Juta saat Pandemi
Ia menyebutkan, ada lagi yang terbaru tentang pengadaan baju dinas.
Oleh dasar itulah ia dari Pergerakan Milenial Minang melakukan aksi.
"Kami Pergerakan Milenial Minang ini bereaksi, bahwasanya kami melihat DPRD Sumbar tidak mencerminkan atau mewakilkan kepentingan dan suara masyarakat," katanya.
Ia mempertanyakan, bagaimana DPRD Sumbar mengawal kebijakan pemerintah dan mengkritisi Gubernur.
Baca juga: Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar Rp 5,6 M, Pengamat: Lebih Buruk daripada Gubernur dan Wagub
Baca juga: Di Tengah Pandemi, DPRD Sumbar Rehab Rumah Dinas, Anggarannya Mencapai Rp 5,6 Miliar
"Tetapi mereka lebih kejam dan lebih tidak memiliki prikemanusaiaan dalam menetapkan sebuah keputusan," katanya.
Ia memandang, bahwasanya Ketua DPRD Sumbar ini telah merusak marwah dari lembaga legislatif yang merupakan perwakilan masyarakat Sumatera Barat.
"Seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak hanya cukup dengan permintaan maaf semata. Kami meminta bapak Ketua DPRD itu mundur dari jabatannya," ujarnya. (*)