Setelah Rehab Rumah, Kini Heboh Pengadaan Baju Dinas Anggota DPRD Sumbar Rp 908 Juta saat Pandemi
Tak hanya soal renovasi rumah dinas, DPRD Sumbar pun membuat heboh dengan anggaran bajunya. Hampir Rp 1 miliar untuk baju dinas tersebut.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tak hanya soal renovasi rumah dinas, DPRD Sumbar pun membuat heboh dengan anggaran bajunya.
Mereka menganggarkan hampir Rp 1 miliar untuk baju dinas tersebut.
Berdasarkan data dari LPSE Sumbar pemenang tender dalam pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya untuk pimpinan dan anggota DPRD Sumbar.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, DPRD Sumbar Rehab Rumah Dinas, Anggarannya Mencapai Rp 5,6 Miliar
Pemenang tendernya CV Bola Dunia Tailor dengan HPS Rp 908.050.000.
Sekretaris DPRD Sumatera Barat Raflis mengatakan, pengadaan tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya, sama halnya dengan pakaian dinas ASN.
Jika dibagi setiap anggota dewan, maka satu orang anggota dewan ini mendapatkan anggaran sekitar Rp 12.573.000.
Ia menyebutkan jika harga tender Rp 908.050.000, maka dikurangi pajak 10 persen.
"Jadi untuk lima stel tadi, maka per dewan mendapatkan sekitar Rp 12.573.000," katanya, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Gubernur dan Wagub Sumbar Beli Mobil Dinas Baru di Tengah Pandemi, Anggota DPRD: Tidak Masuk Akal
Menurut dia proses tender sudah dilakukan oleh LPSE Sumbar dan pemenangnya sudah ada.
Anggota dewan ini sudah bisa melakukan pengukuran pakaian di tempat yang telah ditentukan.
Untuk bahan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan memang tak ada disebutkan mereka tertentu untuk pakaian dinas namun ada spesifikasi yang menjadi patokan, seperti kadar wol dalam pakaian tersebut.
"Merek disesuaikan dengan spesifikasi yang ada dalam aturan. Jadi mereknya tak menjadi ketentuan khusus," sambungnya.
Ia mengatakan, dasar pengadaan baju tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2018 tentang hak keuangan dan adminstratif pimpinan dan anggota DPRD dijelaskan selain tunjangan, anggota DPRD disediakan pakaian dinas dan atribut setiap tahunnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Sumbar 22 Agustus 2021: Tambah 330 Kasus, Kini Sudah 84.280 Warga Terinfeksi
Dalam pasal 12 PP 18 2018 diatur bahwa pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam setahun.