DPRD Sumbar

Ranperda Jalan Provinsi, Nasdem Sumbar: Terputusnya Akses Wilayah Tanggung Jawab Pemprov

ruas jalan provinsi juga berperan penting dalam distribusi hasil pertanian, perkebunan, serta produk usaha mikro, kecil, dan menengah.

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
RAPAT PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang, Senin (11/5/2026). Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai NasDem menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, termasuk menyoroti pengawasan tonase kendaraan, kondisi jalan rusak, hingga penanganan infrastruktur saat bencana. 

Ringkasan Berita:
  • Fraksi Nasdem DPRD Sumbar pertanyaan urgensi pembentukan Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi 
  • Selain menjadi jalur transportasi, ruas jalan provinsi juga berperan penting dalam distribusi hasil pertanian, perkebunan, serta produk usaha mikro, kecil, dan menengah.
  • Nasdem mendesak agar Ranperda memuat aturan tegas mengenai titik pengawasan, mekanisme pengendalian, serta sanksi konkret terhadap pelanggaran muatan.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Padang, Senin (11/5/2026).

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan juru bicara Fraksi NasDem, Asril. 

Dalam penyampaiannya, NasDem menilai regulasi tersebut harus mampu menjawab persoalan nyata di lapangan, mulai dari kerusakan jalan, pengawasan kendaraan bertonase berlebih, hingga penanganan infrastruktur yang terputus akibat bencana.

Asril mengatakan jalan provinsi merupakan urat nadi konektivitas antarkabupaten dan kota di Sumatera Barat. 

Baca juga: Kejari Padang Dalami Kasus Dugaan Korupsi BSN, Pejabat DPRD Sumbar Diperiksa

Selain menjadi jalur transportasi, ruas jalan provinsi juga berperan penting dalam distribusi hasil pertanian, perkebunan, serta produk usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menurutnya, kegagalan menjaga kualitas jalan akan berdampak langsung terhadap peningkatan biaya logistik dan menurunkan daya saing ekonomi daerah.

“Setiap keterlambatan perbaikan, kerusakan jalan, hingga terputusnya akses wilayah merupakan tanggung jawab langsung pemerintah provinsi,” kata Asril.

Pertanyakan Urgensi Ranperda

Dalam rapat tersebut, Fraksi NasDem mempertanyakan urgensi pembentukan Ranperda tersebut. 

Mereka menilai pengaturan mengenai penyelenggaraan jalan pada dasarnya telah diatur dalam Undang-Undang tentang Jalan, sehingga pemerintah provinsi perlu menjelaskan nilai pembeda serta kebutuhan spesifik pengaturan di tingkat daerah.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti rencana pengaturan retribusi dalam ranperda. 

Pemerintah provinsi diminta memastikan seluruh ketentuan telah diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca juga: DPRD Padang Soroti Polemik Petugas Perlintasan Sebidang, Minta Jalur Liar Segera Ditutup

Sorotan lainnya diarahkan pada mekanisme sanksi administratif. 

Fraksi NasDem meminta penjelasan mengenai instansi yang akan diberi kewenangan menindak pelanggaran, prosedur penindakan di lapangan, hingga mekanisme keberatan bagi masyarakat yang dikenai sanksi.

Soroti Kendaraan Bertonase Lebih

Menurut NasDem, penegakan aturan harus dilakukan secara terukur, transparan, dan mampu memberikan efek jera, terutama terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan tonase dan berpotensi merusak jalan provinsi.

Fraksi NasDem juga menilai pengawasan terhadap kendaraan bertonase berlebih masih lemah. 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved