Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar Rp 5,6 M, Pengamat: Lebih Buruk daripada Gubernur dan Wagub
Pembangunan gedung di kawasan rumah dinas ketua DPRD Sumbar senilai Rp 5,6 miliar mulai dikritik sejumlah pihak.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pembangunan gedung di kawasan rumah dinas ketua DPRD Sumbar senilai Rp 5,6 miliar mulai dikritik sejumlah pihak.
Pengamat Sosial dan Politik Universitas Negeri Padang (UNP) Eka Vidya Putra mengatakan, pembangunan tersebut dinilai tidak layak dilakukan lantaran di tengah meningkatnya wabah pandemi Covid-19.
"Setelah gubernur dimarah-marahi oleh anggota dewan, tentu ternyata terbuka banyak hal, ternyata masalahnya tidak hanya di Gubernur, namun juga di parlemen."
Baca juga: Penjelasan Fraksi Gerindra soal Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar Rp 5,6 M: Mau Tidak Mau Dilanjutkan
"Akan tetapi apa yang dilakukan DPRD itu lebih buruk daripada apa yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar," jelas Eka saat dihubungi wartawan, Jumat (20/8/2021).
Eka mengatakan, DPRD memiliki fungsi representatif mewakili dan merepresentasikan kebutuhan masyarakat, sehingga mereka diberikan fasilitas agar dapat memenuhi tanggung jawabnya itu.
Mereka bisa berbicara dan berteriak karena mereka merepresentatifkan masyarakat.
Untuk mengetahui kondisi masyarakat itu, kata Eka, mereka dibiayai untuk hearing.
Baca juga: Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar Senilai Rp 5,6 M Sudah Dimulai, Lama Pengerjaan 120 Hari
"Kalau ada jawaban dewan ketika hearing kepada masyarakat, dia melakukan pembangunan rumah supaya tamu yang datang ke rumah dewan tidak lagi menginap di wisma, kalau memang itu sebuah kebenaran, tolong bicarakan itu pada saat hearing atau pencalonan pada saat pemilu selanjutnya. Silakan bicarakan itu juga ke masyarakat," ungkap Eka.
Eka menyebut dengan tindakan anggota dewan melakukan pengadaan rumah maupun pengadaan pakaian mereka tidak mengerti tentang apa yang mereka representasikan.
"Saat ini kondisinya masyarakat susah secara ekonomi, multi dimensi susah, yang seharusnya itu yang sedang diperjuangkan karena itu kebutuhan masyarakat," jelas Eka.
Menurut Eka, partai politik harus menggunakan fungsi pengawasannya bahkan memarahi para kader legislatifnya ketika melakukan sesuatu.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, DPRD Sumbar Rehab Rumah Dinas, Anggarannya Mencapai Rp 5,6 Miliar
"Gubernur memang salah dan mengkritik gubernur juga sudah semestinya pekerjaan badan legislatif namun ketika mereka sendiri yang melakukannya, kenapa tidak ada yang mengkritiknya hingga saat ini," tanya Eka.
Sebelumnya, pengadaan mobil dinas Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menuai kritik dari sejumlah pihak.
Salah satu yang mengkritiknya adalah anggota DPR RI, Andre Rosiade.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ekavp-pngamata.jpg)