PPKM Padang

Pelaku Usaha Ingin Jam Operasional hingga Tengah Malam, Wako Padang Minta Komitmen Integritas

Wali Kota Padang Hendri Septa, mengatakan Pemerintah Kota Padang bisa saja memberikan kelonggaran jam operasi kepada pelaku usaha.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
tribunPadang.com/RimaKurniati
Wali Kota Padang Hendri Septa ditemui Kamis (12/8/2021) 

"Surat pernyataan atau komitmen mereka itu yang kita tunggu, jika sepakat, akan kita keluarkan surat edarannya," tambahnya. 

Diberitakan sebelumnya, pelaku usaha di Padang meminta aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperlonggar.

Hal ini disampaikan saat sejumlah perwakilan pedagang bertemu dengan Wali Kota Padang dalam rangka membahas pelonggaran aturan PPKM di Padang, Kamis (12/8/2021).

Pertemuan dihadiri sekitar sepuluh orang perwakilan pelaku usaha kafe sejak pukul 10.30 WIB di Rumah Dinas Wali Kota Padang.

Baca juga: Wali Kota Padang Belum Tanda Tangani SK Perpanjangan PPKM Level 4, Bahas Dulu dengan Pelaku Usaha

Baca juga: PPKM Diperpanjang, KAI Sumbar Batalkan Perjalanan Kereta Lembah Anai Relasi Kayu Tanam-BIM

Seorang pelaku usaha, Heru, mengaku pelaku usaha mengalami kesulitan selama PPKM diberlakukan.

Pasalnya operasional mereka dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Padahal kami baru buka, pengunjung baru datang dan petugas sudah datang untuk merazia," kata Heru.

Pelaku usaha meminta jam operasional diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB.

Selain itu mereka juga meminta kapasitas pengunjung dinaikkan menjadi 75 persen.

Selama ini kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25 persen.

Baca juga: BOR Rumah Sakit Masih Tinggi, Padang Masih Jalani PPKM Level 4, Ini Kata Gubernur Sumbar Mahyeldi

Pendapatan yang diraih dari kapasitas itu hanya bisa membiayai operasional usaha.

"Kita ingin pemerintah bersama memahami kondisi, bahwa kita sangat terdampak dengan Covid-19 terlebih adanya PPKM," tambahnya. 

Sebelumnya diberitakan Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku belum menandatangani SK perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. 

Pihaknya ingin melakukan pembahasan terlebih dulu bersama pelaku usaha di Kota Padang. 

Menurutnya, mudah saja untuk menandatangani SK perpanjangan PPKM Level 4.

Baca juga: PPKM Level 4 Kota Padang Diperpanjang Gubernur Mahyeldi Paparkan Kondisi Penanganan Covid-19 Sumbar

Baca juga: Sumbar Dapat Rapor Merah dari Jokowi Selama PPKM Level 4, Gubernur Mahyeldi: Silakan Saja

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved