BOR Rumah Sakit Masih Tinggi, Padang Masih Jalani PPKM Level 4, Ini Kata Gubernur Sumbar Mahyeldi
Gubernur mengatakan salah satu indikator Padang masih menjalani PPKM level 4 adalah BOR Rumah Sakit yang masih tinggi.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur mengatakan salah satu indikator Padang masih menjalani PPKM level 4 adalah BOR Rumah Sakit yang masih tinggi.
Namun hal itu terjadi karena Rumah Sakit di Kota Padang ini tidak hanya melayani pasien dari Padang, tetapi dari kebupaten/kota bahkan provinsi tetangga sehingga tingkat keterisian tempat tidur (BOR) untuk pasien Covid-19 tinggi.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan, dengan adanya pemerataan peralatan sampai RS di daerah diharapkan BOR Rumah Sakit di Padang menurun.
Baca juga: Masuk PPKM Level 3, Sekolah Tatap Muka Terbatas di Padang Panjang Dimulai Besok
Baca juga: Wako Genius Umar Serahkan Sembako dari ASN Kota Pariaman Kepada Pelaku Wisata Terdampak PPKM
Baca juga: PPKM Level 3, Kota Solok Bisa Terapkan Belajar Tatap Muka, tapi Pemko Masih Lanjut Daring
"Kita juga berharap level PPKM bisa diturunkan setelah batas waktu yang telah ditentukan sehingga sektor perekonomian kembali bisa bergerak," harap Mahyeldi.
Mahyeldi juga mengungkapkan, saat ini satu-satunya daerah yang masih menerapkan PPKM level 4 di Sumbar hanya Kota Padang.
Jumlah itu menurun dari awal penerapan kebijakan itu yaitu tiga kota.
Baca juga: PPKM Level 3 Kota Padang Panjang, Ini Arahan Gubernur Sumbar Mahyeldi
Baca juga: Daerah PPKM Level 3 Bisa Belajar Tatap Muka, Jubir Covid Kota Solok: Sementara Masih Lanjut Daring
Baca juga: Kota Solok Masih Terapkan PPKM Level 3: Jubir Tim Gugus Covid-19 Ikut Heran, Belumlah Turun Level
Gubernur menilai penurunan daerah yang menerapkan kebijakan PPKM level 4 itu merupakan bukti bahwa penanganan Covid-19 di Sumbar terus membaik.
"Sekarang fokus diarahkan untuk mendukung Kota Padang agar juga bisa lepas dari penerapan kebijakan itu," tuturnya.
Ia menyebutkan untuk menekan penyebaran Covid-19 Pemprov Sumbar, pemerintah kabupaten dan kota berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam hal pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.
Baca juga: Wali Kota Padang Belum Tanda Tangani SK Perpanjangan PPKM Level 4, Bahas Dulu dengan Pelaku Usaha
Baca juga: PPKM Level 4 Kota Padang Diperpanjang Gubernur Mahyeldi Paparkan Kondisi Penanganan Covid-19 Sumbar
Kata dia, sudah lebih dari 100 ribu masyarakat Sumbar yang abai prokes diberikan sanksi untuk memberikan efek jera agar ke depan bisa patuh dan disiplin melaksanakan prokes.
"Kita juga sudah punya 620 kongsi Covid-19 dan Nagari Tageh di Sumbar yang menyediakan tempat isolasi mandiri terpusat untuk pasien tanpa gejala atau gejala ringan. Ini sekaligus bisa menekan BOR RS," ujarnya. (*)