Daerah PPKM Level 3 Bisa Belajar Tatap Muka, Jubir Covid Kota Solok: Sementara Masih Lanjut Daring
Pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah yang masuk daerah berstatus PPKM level 3 di luar Jawa dan Bali.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah yang masuk daerah berstatus PPKM level 3 di luar Jawa dan Bali.
Pembelajaran tatap muka dapat digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan kuota maksimal di kelas 50 persen.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Solok Nurzal Gustim mengatakan pihaknya berpedoman ke instruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021.
Baca juga: Kota Solok Masih Terapkan PPKM Level 3: Jubir Tim Gugus Covid-19 Ikut Heran, Belumlah Turun Level
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Gubernur Sumbar Harap Tak Semua Pasien Covid-19 Dirujuk ke Padang
Hanya saja saat ini masih menunggu informasi dari dinas pendidikan setempat.
"Kalau menurut level memang sudah boleh belajar tatap muka, tapi saya masih menunggu informasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok," terang Nurzal Gustim.
Menurut Nurzal Gustim karena Kota Solok hanya terdiri atas 2 kecamatan, maka mesti pas pemberlakuannya sesuai amanat Inmendagri yang mengatur zonasinya.
Baca juga: PPKM Darurat Diganti Jadi PPKM Level 4, Ketahui Syarat Perjalanan Pakai Mobil Pribadi
Baca juga: PPKM Level 4 Kota Padang Diperpanjang Gubernur Mahyeldi Paparkan Kondisi Penanganan Covid-19 Sumbar
Baca juga: Jokowi Soroti Sumbar dan 4 Provinsi Lainnya soal Peningkatan Kasus Covid-19 Selama PPKM
Di sisi lain juga tidak hanya warga kota yang sekolah di Solok, tapi juga daerah hinterland yang zona nagari atau jorongnya bervariasi.
"Jadi untuk sementara masih lanjut dulu daring," ujar Nurzal Gustim. (*)