PPKM Darurat

Sumbar Ditegur Mendagri karena Pencairan Insentif Nakes Masih Rendah, Wagub Audy: Sudah Clear

Pemerintah daerah Sumatera Barat atau Sumbar masuk dalam 19 provinsi yang ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA
Wagub Sumbar Audy Joinaldy saat ditemui, Selasa (6/7/2021). 

Teguran tertulis disampaikan Mendagri pada Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Soal Penertiban PPKM dan Percepatan Vaksinasi, Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Surat Edaran

Adapun 19 provinsi yang mendapat teguran tertulis Mendagri tersebut yakni;

1. Provinsi Aceh,

2. Sumatera Barat (Sumbar),

3. Kepulauan Riau,

4. Sumatera Selatan,

5. Bengkulu,

6. Kepulauan Bangka Belitung,

7. Jawa Barat,

8. Yogyakarta,

9. Bali,

10. Nusa Tenggara Barat,

11. Kalimantan Barat,

12. Kalimantan Tengah,

13. Sulawesi Selatan,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved