PPKM Darurat
Sumbar Ditegur Mendagri karena Pencairan Insentif Nakes Masih Rendah, Wagub Audy: Sudah Clear
Pemerintah daerah Sumatera Barat atau Sumbar masuk dalam 19 provinsi yang ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA
Wagub Sumbar Audy Joinaldy saat ditemui, Selasa (6/7/2021).
Teguran tertulis disampaikan Mendagri pada Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Soal Penertiban PPKM dan Percepatan Vaksinasi, Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Surat Edaran
Adapun 19 provinsi yang mendapat teguran tertulis Mendagri tersebut yakni;
1. Provinsi Aceh,
2. Sumatera Barat (Sumbar),
3. Kepulauan Riau,
4. Sumatera Selatan,
5. Bengkulu,
6. Kepulauan Bangka Belitung,
7. Jawa Barat,
8. Yogyakarta,
9. Bali,
10. Nusa Tenggara Barat,
11. Kalimantan Barat,
12. Kalimantan Tengah,
13. Sulawesi Selatan,
Rekomendasi untuk Anda