PPKM Darurat

Ada Sinyal Tidak Perpanjang PPKM Darurat, Pemko Padang Panjang Salat Idul Adha di Masjid dan Musala

Pemerintah Kota atau Pemko Padang Panjang memutuskan pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H yang jatuh pada 20 Juli 2021 atau Selasa b

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Ilustrasi: Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran menyisir pasar dan bagi-bagi masker pada hari pertama penerapan new normal, Senin (8/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota atau Pemko Padang Panjang memutuskan pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H yang jatuh pada 20 Juli 2021 atau Selasa besok bisa dilakukan di masjid dan musala.

Pelaksanaanya diserahkan ke masyarakat dengan syarat wajib mematuhi protokol kesehatan.

"Nanti akan diawasi langsung oleh masyarakat. Kita juga sudah ada tim PPKM tingkat RT untuk pengawasannya," terang Kadiskominfo Padang Panjang Ampera Salim, Senin (19/7/2021).

Terkait pembagian daging kurban, Ampera Salim mengatakan akan diantarkan oleh panitia ke rumah-rumah warga. 

"Tidak ada istilah jemput daging ke suatu tempat, masyarakat menunggu di rumah," sambungnya.

Jubir Satgas Covid-19 Padang Panjang ini juga mengatakan kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kota itu akan berakhir pada 20 Juli besok.

Sebab, pusat telah sudah memberi sinyal akan mengakhiri PPKM Darurat di kota itu dengan melihat perkembangan di lapangan.

Sejauh ini kondisi covid-19 sudah menurun dari risiko tinggi ke risiko sedang. Bahkan capaian vaksinasi nomor 1 di Sumbar dan nomor 6 di Indonesia. 

"Swab kita banyak, ruang isolasi punya. Baik yang dikelola masyarakat maupun yang kita adakan sendiri oleh Pemko, kemudian tempat tidur rumah sakit tersedia banyak," jelas Ampera Salim.

Dia melanjutkan, berdasarkan hitungan itu pemerintah pusat memberikan sinyal untuk tidak melanjutkan PPKM Darurat.

Akan tetapi hal itu sampai sekarang belum turun aturannya.

"Secara pastinya belum turun tapi sinyal ada. Wali Kota mengucapkan terimakasih banyak kepada masyarakat yang telah mematuhi protokol kesehatan sehingga dinilai berhasil dalam penanganan Covid-19," ucap Ampera Salim.

Baca juga: Catat! Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban Masa PPKM Darurat

Baca juga: Terkait Lonjakan Kasus Covid-19 di Kota Pariaman, Wali kota Genius Umar: Kita Buat Rem Mendadak

Dampak PPKM Darurat terhadap Pedagang

Dilansir TribunPadang.com, sementara itu pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sudah diberlakukan di Kota Padang sejak 12 Juli 2021 lalu hingga saat ini berdampak terhadap pedagang di pantai Padang.

Pembelakuan PPKM darurat ini, utamanya membawa dampak bagi pada pedagang dan pekerja serabutan di Pantai Padang yakni berkurang bahkan hilang penghasilan mereka.

Sementara itu, selama PPKM akses Pantai Padang ditutup dan petugas disiapkan di sana.

Seorang pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Padang Nia (35) mengaku, kehilangan penghasilan sejak PPKM darurat.

Nia biasanya berjualan makanan, seperti kerupuk, jagung bakar di Pantai Padang.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sudah diberlakukan di Kota Padang sejak 12 Juli 2021 lalu hingga saat ini berdampak terhadap pedagang di pantai Padang.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sudah diberlakukan di Kota Padang sejak 12 Juli 2021 lalu hingga saat ini berdampak terhadap pedagang di pantai Padang. (TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI)

Baca juga: PPKM Darurat, Kepala BI Perwakilan Sumbar: Daya Beli Masyarakat Tergerus dan Menurun

Baca juga: Imbas PPKM Darurat, Kepala BI Sumbar: Pertumbuhan Ekonomi Kembali Tertahan

"Biasanya bisa kalau ramai bisa dapat Rp 50 Ribu sehari, sejak PPKM ini nihil sama sekali, gak makan kami," kata Nia, Kamis (15/7/2021).

Nia mengatakan, karena tidak ada penghasilan terpaksa untuk sementara waktu harus meminjam uang kepada saudara-saudaranya terlebih dahulu.

"Kalau kami pedagang, mau bagaimana lagi, kalau bisa kita dibantu juga agak sedikit," ungkapnya.

Hal yang sama juga dirasakan, Hendra (48) seorang fotograper di tulisan Tugu Iyora Pantai Padang.

Menurutnya Hendra, beberapa bulan belakangan kegiatan ekonomi sudah mulai bangkit dan pengunjung pantai sudah meningkat.

Meningkatnya pengunjung pantai memberi dampak pada penghasilan sebagai juru foto yang sudah dilakoninya sejak 25 tahun yang lalu.

"PPKM darurat ini otomatis nol, sama sekali tidak, sampai hari ini saja belum ada yang berfoto, karena memang sepi yang datang ke sini," ungkapnya. (*)

2 Lampiran

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved