Berita Padang Hari Ini

8 Orang Terjaring Razia di Padang, 7 Anak-anak dan 1 Orang Tua Kedapatan Meminta-minta di Jalanan

Sebanyak delapan orang, termasuk tujuh anak-anak terjaring Tim Satpol PP Kota Padang karena kedapatan meminta-minta atau mengemis di jalanan di bebera

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Edrian Edward, Rabu (14/7/2021). 

Menurutnya, sesuai Perda 11 Tahun 2005 tersebut membahas tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

"Sejak bulan Ramadan hingga hari ini kami sudah menertibkan lebih kurang sebanyak 45 orang anjal, gepeng, pengemis yang berada di perempatan lampu merah. Selain itu juga ada Pak Ogah yang bekerja mengatur pengendara untuk berbalik arah," katanya, Rabu (17/6/2020).

Ia mengatakan pada Rabu (17/6/2020) hari ini kembali diamankan empat orang anjal di Simpang Balai Baru Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Dijelaskannya, empat orang tersebut diserahkan langsung ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan.

"Kami berharap terkait permasalahan ini adanya peran dan kerja sama seluruh masyarakat Kota Padang, agar betul-betul bijak dalam memberi," ujar Alfiadi.

Kadis Perdagangan: Kasus Positif Covid-19 di Pasar Bandar Buat Dinyatakan Sembuh

Satpol PP dan Pedagang Bikin Perjanjian Tertulis, Laksanakan Protokol Pencegahan Covid-19

15 Gepeng di Kota Padang Terjaring Razia Satpol PP, Terdiri dari 7 Pengamen dan 8 Pengemis

Alfiadi menyebutkan, jangan sampai niat baik dan rasa iba masyarakat sampai disalah artikan oleh mereka yang membutuhkan.

"Sehingga menjadikan meminta-minta sebagai pekerjaan yang mengakibatkan terganggunya orang banyak, serta bisa berdampak buruk terhadap mereka. Mari bersama kita hentikan memberi di perempatan lampu merah," harap Alfiadi.

Alfiadi mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol Covid-19.

"Hal itu guna mendukung Peraturan Wali Kota Padang (Perwako) nomor 49 tahun 2020 tentang pola hidup baru di masa pandemi Covid-19," tutup Alfiadi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved