Corona Sumbar
Kadis Perdagangan: Kasus Positif Covid-19 di Pasar Bandar Buat Dinyatakan Sembuh
Kepala Dinas Perdagangan Padang Andree H Algamar mengatakan jumlah pedagang Pasar Raya yang sudah diswab tenggorokan sebanyak 1308 orang.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Perdagangan Padang Andree H Algamar mengatakan jumlah pedagang Pasar Raya yang sudah diswab tenggorokan sebanyak 1308 orang.
Dari jumlah tersebut, hasil positif Covid-19 sebanyak 50 orang.
"Jumlah pedagang yang sudah diswab sekitar 1308 yang positif covid-19 ada sebanyak 50 orang," kata Andree H Algamar, Selasa (17/6/2020).
• 459 Pasien Sembuh, Pasien Positif Corona di Sumbar Tinggal 198 Orang dan Meninggal Dunia 30 Orang
• UPDATE Corona di Padang Bertambah 4 Kasus, Per 16 Juni 2020 Total 488 Positif Covid-19
Dari 50 orang pedagang positif Covid-19, sebanyak 45 sudah dinyatakan sembuh.
"Positif Covid-19 untuk pedagang 50 orang, dan sembuh sudah 45 orang," ujarnya.
Andree H Algamar menambahkan untuk Pasar Banda Buek, sudah 80 orang yang diswab tenggorokan
Dari 80 orang diswab tenggorokan ini hasilnya 4 orang positif Covid-19.
Saat ini empat orang ini sudah sembuh .
• UPDATE Covid-19 Padang: Sudah 280 Orang Sembuh dari Total 488 Positif Corona per 16 Juni 2020
• UPDATE Corona: Pria Usia 86 Tahun Positif Corona di Padang, Sumbar Tambah 7 Pasien Covid-19
"Pasar Bandar Buat, dari 80 diswab tenggorokan, empat positif dan itu sudah sehat," ujarnya.
Ia mengatakan untuk klaster Pasar Raya Padang sudah lebih 50 persen yang sembuh.
"Dari 246 kasus positif, 50-nya pedagang, dan sudah sembuh 45 orang," ungkapnya.
Menurutnya, Pedagang toko yang sudah diswab maka akan diberi stiker dan diberi surat keterangan oleh dinas perdagangan.
• UPDATE Data Covid-19 Pesisir Selatan Sumbar, Pasien Positif Corona Sisa Satu, 16 Dinyatakan Sembuh
• Pasien Sembuh Corona di Sumbar Mencapai 411 Orang, 60,98 Persen dari Total 674 Kasus
"Sudah 1500 surat keterangan yang kita keluarkan untuk di Pasar Raya, untuk syarat bisa berjualan," ujarnya.
Menurutnya, untuk penerapan pola hidup baru, westafel yang sudah ada di Pasar Raya disediakan sebanyak 15 buah.
"Untuk yang melanggar aturan new normal, akan terus kita himbau, penindakan sanksi, denda itu tindakan yang terakhir," ujarnya. (*)