Pengamen Meninggal di Padang

Wali Kota Padang Respons Kasus Kematian Pengamen Karim, Tekankan Proses Hukum Transparan

Pemerintah Kota Padang melalui inspektorat telah melakukan langkah internal berupa audit khusus guna menelusuri peristiwa tersebut.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar

Ringkasan Berita:
  • Wako Fadly Amran angkat bicara soal kematian pengamen di Pasar Raya Padang.
  • Pengamen tersebut diketahui bernama Karim.
  • Fadly Amran menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
  • Fadly Amran meminta dinas terkait untuk mengikuti dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
  • Pemko Padang melalui inspektorat telah melakukan langkah internal berupa audit khusus guna menelusuri peristiwa tersebut.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Wali Kota Padang Fadly Amran angkat bicara terkait kasus meninggalnya Karim, seorang pengamen di Pasar Raya Padang, yang saat ini tengah dalam proses penanganan hukum.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai dugaan di tengah masyarakat, termasuk isu adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Bahkan, keluarga korban sebelumnya juga menggelar aksi di kawasan Pasar Raya Padang sebagai bentuk tuntutan kejelasan atas kematian Karim.

Ditemui usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (6/4/2026), Fadly Amran menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: DPRD Dorong Pemko Padang untuk Bentuk Tim Investigasi Kasus Kematian Karim yang Dinilai Tak Wajar

“Kita menghargai proses hukum yang ditempuh pihak keluarga. Saya juga sudah meminta dinas terkait untuk mengikuti dan mendukung proses tersebut sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menyebut, Pemerintah Kota Padang melalui inspektorat telah melakukan langkah internal berupa audit khusus guna menelusuri peristiwa tersebut.

Menurutnya, seluruh proses yang berjalan akan dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum.

“Yang terpenting adalah komunikasi antara dinas terkait, kuasa hukum, dan aparat penegak hukum. Kita akan melihat fakta-fakta yang ada, dan proses ini akan dibuka secara transparan,” katanya.

Baca juga: Evaluasi Triwulan I, Pemko Padang Soroti Persoalan Kerapian dan Kebersihan Kota

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion juga memberikan tanggapan serupa. Ia menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian terkait penyebab pasti kematian Karim.

Meski demikian, Muharlion menilai kasus tersebut perlu diungkap secara jelas mengingat telah menjadi perhatian luas masyarakat.

“Kita mendorong agar kasus ini dibuka secara terang benderang. Karena ada sejumlah pandangan di masyarakat yang menilai terdapat kejanggalan, maka ini perlu dijelaskan secara terbuka,” ungkapnya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan DPRD akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna meminta keterangan lebih lanjut.

“Nanti kita lihat bagaimana prosesnya berjalan. Jika diperlukan, tentu DPRD bisa memanggil pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

DPRD Dorong Pemko Padang Bentuk Tim Investigasi

KEMATIAN JANGGAL- Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, menyampaikan pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (6/4/2026). Dalam penyampaiannya, ia juga meminta Pemko Padang untuk membuat tim investigasi khusus terkait kematian pengamen bernama Karim.
KEMATIAN JANGGAL- Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, menyampaikan pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (6/4/2026). Dalam penyampaiannya, ia juga meminta Pemko Padang untuk membuat tim investigasi khusus terkait kematian pengamen bernama Karim. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

DPRD Kota Padang mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk membentuk tim investigasi khusus terkait kasus kematian seorang pengamen bernama Karim (32), yang saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ingin mendahului hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved