Satu Unit Mikrobus Masuk Jurang

BREAKING NEWS: Satu Unit Mikrobus Berpenumpang 41 Orang Masuk Jurang Sedalam 15 Meter di Pasaman

Satu unit mikrobus masuk ke dalam jurang di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (19/5/2021). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum Jo

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Kendaraan mikrobus masuk ke dalam jurang di Jorong Simpang Tiga, Kenagarian Simpang, Kecamtan Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, Sumbar, Rabu (19/5/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN - Satu unit mikrobus masuk ke dalam jurang di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (19/5/2021).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum Jorong Simpang Tiga, Kenagarian Simpang, Kecamtan Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, Sumbar.

Kasat Lantas Polres Pasaman, Iptu Saherman saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan peristiwa tersebut.

Baca juga: Mini Bus Nyemplung ke Sungai di Tanah Datar, Polisi: Sopir Berupaya Hindari Gundukan Pasir

Baca juga: Mohon Diizinkan Masuk Sumbar, Penumpang dari Medan yang Tertahan di Pekanbaru: Bus Kami Rusak Pak

Baca juga: Larangan Mudik 2021 Riau, Bus Penumpang Arah Sumbar dari Medan Tertahan di Pekanbaru, Disuruh Balik

"Iya telah terjadi kecelakaan yang membuat kendaraam mikrobus masuk ke dalam jurang," kata Saherman.

Saherman menyebutkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB tadi pagi.

"Kendaraan tersebut membawa penumpang sebanyak 41 orang," ujarnya.

Dikatakannya, kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan mikrobus dengan merek Pasaman Transport.

Baca juga: Tak Ada Larangan Mudik Lokal di Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Bus AKDP Diizinkan Beroperasi

Baca juga: Lusa, Bus NPM di Padang Mulai Parkir, Kembali Beroperasi pada 18 Mei 2021

Baca juga: Bus NPM Tetap Melayani Keberangkatan Penumpang Sampai Tanggal 4 Mei 2021 Sesuai Aturan Ditentukan

"Mobil yang kecelakaan bermesin Mitsubishi dengan nomor Polisi BA 7974 SU," katanya.

Dikatakannya, kendaraan tersebut masuk ke dalam jurang sedalam 15,1 meter dari pinggir badan jalan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved