Mohon Diizinkan Masuk Sumbar, Penumpang dari Medan yang Tertahan di Pekanbaru: Bus Kami Rusak Pak
Mohon Diizinkan Masuk Sumbar, Penumpang dari Medan yang Tertahan di Pekanbaru: Bus Kami Rusak Pak
TRIBUNPADANG.COM - Penumpang bus dari Medan tujuan Sumatera Barat yang terjaring di Pekanbaru, Riau tak bisa melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.
Bus NPM dari Medan, Sumatera Utara tujuan Padang, Sumatera Barat (Sumbar), disuruh putar balik di Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Pekanbaru pada Kamis (6/5/2021).
Penumpang bus pun sempat memohon agar diizinkan melanjutkan perjalanan dan menyampaikan alasan mereka baru masuk Pekanbaru bersamaan dengan hari pertama larangan mudik berlaku.
"Bus kami rusak pak, makanya terlambat masuk Pekanbaru," ucap seorang penumpang.
Baca juga: Larangan Mudik 2021 Riau, Bus Penumpang Arah Sumbar dari Medan Tertahan di Pekanbaru, Disuruh Balik
Baca juga: Rekaman Hari Pertama, Arus Mudik di Pos Penyekatan Sumbar-Riau, Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota
Penumpang bus bernama Diana mengatakan, dia awalnya berangkat dari Aceh, dia berkuliah di sana.
"Sebenarnya masih kuliah, cuma pengen ketemu orangtua, mau ke Padang," ujarnya.
Menurutnya, ia mulai berangkat sejak tanggal 4 Mei 2021.
Namun bus mengalami kerusakan saat berada di Kisaran.
"Bus rusak makanya telat. Jadi harapannya boleh kami lewat, kami sekali-sekali pulang," harapnya.
"Libur sekali setahun cuma, lebaran ini yang diharapkan bisa pulang. Tapi busnya rusak, di luar kendali kita," sambung dia.
Namun Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita yang memimpin kegiatan di lokasi, tak memberikan izin Bus NPM dari Medan itu untuk melintas.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik di Pos Penyekatan Sumbar-Riau: 50 Kendaran Disuruh Putar Balik
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Doni Monardo: Biarlah Dianggap Cerewet, daripada Korban Corona Berderet
" Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Pekanbaru mulai aktif sejak terhitung tidak ada perjalanan mulai tanggal 6 (Mei 2021), hari ini sampai tanggal 17 (Mei).
Aturan yang ada, saya tidak bisa memberikan kendaraan izin lewat, mohon maaf," kata Ambarita.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita memaparkan, ada dua bus NPM yang mencoba melakukan perjalanan dari Medan menuju ke Sumbar.
Adanya peraturan yang sudah berlaku, yakni larangan Mudik Lebaran dari tanggal 6 - 17 Mei 2021, maka tidak bisa melintas.