Mohon Diizinkan Masuk Sumbar, Penumpang dari Medan yang Tertahan di Pekanbaru: Bus Kami Rusak Pak
Mohon Diizinkan Masuk Sumbar, Penumpang dari Medan yang Tertahan di Pekanbaru: Bus Kami Rusak Pak
"Namun para penumpang bersikeras ingin melanjutkan perjalanannya.
Kita imbau agar kembali ke pool karena sampai tanggal 17 tidak ada perjalanan.
Kalau tidak mengindahkan maka kita akan minta untuk menempati karantina yang disiapkan pemerintah daerah," ungkap Ambarita.
"Saat negosiasi, akhirnya mereka mau bergeser ke pool," sambung dia.
Kompol Ambarita mengimbau para pemudik mengurungkan niatnya untuk bepergian, karena tidak akan diizinkan jika melintas di Pos Penyekatan .
"Namun tetap kita berikan prioritas terhadap kendaraan yang dikecualikan.
Mobil yang membawa sembako, pihak kesehatan, pejabat negara yang membawa surat tugas minimal dari eselon II," pungkasnya.
Kendaraan transportasi umum yang terjaring di pos sekat mudik diwajibkan untuk mengembalikan penumpang ke tempat asal.
Kendaraan transportasi umum yang nekat membawa penumpang mudik tidak bisa mengelak harus mengembalikan penumpang ke kota asal.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pada hari pertama larangan mudik, pihaknya menerima banyak laporan mengenai adanya masyarakat yang nekat pulang kampung menggunakan kendaraan umum.
Masyarakat tersebut terlantar karena kendaraan yang mengangkut mereka dihentikan di pintu penyekatan.
"Sampai saat ini satgas sudah menerima banyak laporan dan temuan di lapangan adanya penumpukan masyarakat yang memanfaatkan transportasi umum yang terlantar di pintu penyekatan akibat tidak memenuhi sarat perjalanan," kata Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (6/5/2021).
Akibatnya kata Wiku terjadi penumpukan masyarakat di pintu penyekatan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
Apalagi, beberapa diantara mereka tampak tidak menggunakan masker.
Oleh karenanya Wiku meminta kendaraan yang mengangkut masyarakat tersebut, mengembalikan mereka ke tempat asal agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Mohon kerja samanya bagi perusahaan angkutan umum untuk mengembalikan lagi para penumpang ke tempat asal perjalanan. Dan bagi petugas di lapangan mohon tidak segan menindaklanjuti pelanggaran dengan hukum yang berlaku," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kendaraan Angkutan Umum Terjaring di Posko Penyekatan Mudik Wajib Kembalikan Penumpang ke Kota Asal