Hari Pertama Larangan Mudik di Pos Penyekatan Sumbar-Riau: 50 Kendaran Disuruh Putar Balik
Larangan mudik lebaran 2021 mulai diberlakukan di perbatasan Sumatera Barat (Sumbar) - Riau, Kamis (6/5/2021).
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PANGKALAN - Larangan mudik lebaran 2021 mulai diberlakukan di perbatasan Sumatera Barat (Sumbar) - Riau, Kamis (6/5/2021).
Pos penyekatan Sumbar-Riau ini berada di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
Operasi ini dipimpin oleh IPTU Khairul Badri dari Polres Limapuluh Kota.
Baca juga: Soal Mudik Lokal Se-Sumbar, Heri: Berdasarkan Statement Gubernur dan Wagub, tidak Ada Pembatasan
Selain Polresta Limapuluh Kota, posko ini juga dijaga dari personel Organisasi Dalam Pemerintah (OPD).
Khairul Badri mengatakan, personel di posko ini terdiri dari Brimob Polda Sumbar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Limapuluh Kota.
"Operasi ini sudah ada sejak 22 April lalu dan akan berlangsung sampai 24 Mei 2021 nanti," terangnya.
Baca juga: Terminal Tanjung Priok Tutup Sementara, Mulai Hari Ini hingga Larangan Mudik Lebaran Selesai
Operasi ini berlangsung dalam 3 tahapan. Pertama adalah Masa Pengetatan Mudik atau Pra Mudik 22 April sampai 5 Mei.
Selanjutnya adalah Masa Peniadaan Mudik mulai 6 sampai 17 Mei.
Khairul juga menambahkan, pada masa peniadaan mudik hari ini pengendara bertambah sepi.
"Selain Posko Penyekatan Sumbar-Riau, dari Riau-Sumbar juga ada posko yang sama, jadi kendaraan intesitasnya semakin rendah," terang Khairul.
Baca juga: Tak Ada Larangan Mudik Lokal di Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Bus AKDP Diizinkan Beroperasi
Walaupun demikian, pada masa peniadaan mudik ini semenjak dini hari tadi sudah lebih 50 kendaraan yang disuruh putar balik.
"Baik kendaraan dari arah Sumbar yang ingin ke Riau maupun sebaliknya, sudah ada 50 kendaraan yang kami putar balikan," paparnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/petugas-gabungan-melakukan-penjagaan-di-pos-penyekatan-larangan-mudik.jpg)