Larangan Mudik 2021

Terminal Tanjung Priok Tutup Sementara, Mulai Hari Ini hingga Larangan Mudik Lebaran Selesai 

Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara ditutup sementara sejak Kamis (6/5/2021) dini hari, untuk layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Editor: Emil Mahmud
Intisari
Ilustrasi mudik 

Pemerintah memberlakukan kebijakan ini sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19.

Akan tetapi ada kabupaten/kota tertentu yang dibolehkan mudik karena berdekatan.

Baca juga: Larangan Mudik Mulai Berlaku Hari ini: BIM Layani Rute Pesawat Garuda dan Susi Air, Bawa Penumpang

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Doni Monardo: Biarlah Dianggap Cerewet, daripada Korban Corona Berderet

Namun, protokol kesehatan tetap harus tetap dilaksanakan.

Sementara, masyarakat di luar tempat-tempat itu tidak boleh sama sekali melakukan mudik, Sumbar termasuk di dalamnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan terkait larangan mudik lokal dari Satgas, tidak perlu diambil pusing.

"Tidak mesti kita tanggapi, yang penting kita implementasikan," kata Mahyeldi saat ditemui, Kamis (6/5/2021).

Mahyeldi tidak melarang warganya melakukan mudik lokal Sumbar. 

Dia mengatakan tidak ada penyekatan di setiap perbatasan antarkabupaten/kota di Sumbar. 

Bahkan mengizinkan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) tetap beroperasi.

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Sebut Mudik Lokal Dilarang, Wagub Sumbar: Kita Tunggu Hitam di Atas Putih

"Bus AKDP tetap beroperasi, yang penting mengikuti protokol kesehatan," terang Mahyeldi.

Oleh karena itu, kata Mahyeldi, Kapolda, Danrem, TNI, Satpol PP dan Dishub Sumbar selalu menekankan kepada masyarakat untuk disiplin mengenakan masker. 

Sebab antara roda ekonomi dan roda kesehatan itu harus jalan.

"Apalagi kita tidak memiliki dukungan dana yang kuat. Ditambah pertumbuhan ekonomi kita minus 1,6 persen, makanya Pemprov melihat ini secara objektif, tidak secara terkotak-kotak, terintegrasi satu sama lain," jelas Mahyeldi. (*)

KA Lokal Tetap Beroperasi

PT KAI Divre II Sumbar menyatakan, kereta api lokal di Sumbar kemungkinan tetap melayani masyarakat saat larangan mudik lebaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved