Badan Keahlian DPR RI Besok Kunjungi Sumbar, Bahas Revisi UU Pembentukan Daerah Swatantra
Badan Keahlian DPR RI akan mengunjungi Sumbar besok, Kamis (25/3/2021). Badan Keahlian DPRI akan mensosialisasikan ke pemerintah daerah terkait revis
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Keahlian DPR RI akan mengunjungi Sumbar besok, Kamis (25/3/2021).
Badan Keahlian DPRI akan mensosialisasikan ke pemerintah daerah terkait revisi Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tk. I Sumatera Barat, Jambi dan Riau.
"Kata Gubernur Sumbar, pada pertemuan itu akan hadir MUI Sumbar, LKAAM, akademisi, dan juga Tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM)," terang Anggota DPR RI Guspardi Gaus, Rabu sore.
Baca juga: Wacana Daerah Istimewa Minagkabau Ditanggapi Plt Wako Padang, Hendri Septa: Saya Sah-sah Saja
Baca juga: Bahas Wacana Daerah Istimewa Minangkabau, LKAAM Sumbar akan Bertemu Anggota Komisi II DPR
Baca juga: Bupati Pasaman Barat Hamsuardi Soal Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)
Guspardi menuturkan, pada kesempatan itu nantinya Badan Keahlian DPR RI akan menerima masukan dari sejumlah elemen masyarakat.
Menurutnya, karena berkaitan dengan revisi UU Pendirian Provinsi Sumbar, tentu yang paling tepat dimintai pendapatnya ialah Pemda.
Selain itu, juga DPRD Sumbar, LKAAM, MUI dan elemen masyarakat termasuk perguruan tinggi.
Baca juga: Wacana Sumbar jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Rijel Samaloisa: Ancaman bagi Suku Minoritas
Baca juga: Wacana Sumbar jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ketua Harian BP2DIM: Banyak yang Gagal Paham
Baca juga: Provinsi Sumbar Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Begini Reaksi Gubernur Mahyeldi
"Memang masukan-masukan sudah disampaikan ke saya secara pribadi sebagai wakil rakyat dari Sumbar. Namun masukan-masukan itu ada alasannya, perlu disiapkan naskah akademiknya."
"Akan tetapi, apakah masukan tersebut diterima atau tidak, itu tergantung pemerintah bersama DPR RI," ucap Guspardi.
Menurut Guspardi, saat ini adalah momen yang pas untuk membahas wacana perubahan nama Provinsi Sumbar menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).
Baca juga: Ribuan Peserta Ikuti MTQ Nasional di Sumbar, Daerah Istimewa Yogyakarta dan NTT Absen
Baca juga: Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 Ada 300 Ribu Orang, Akses Laman www.prakerja.go.id
Baca juga: Gelandang Mungil Inter Milan Sebut Peran Conte Kembangkan Mental & Taktiknya, Kini Dipanggil Timnas
Oleh karena itu, Badan Keahlian meminta BP2DIM mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
Termasuk, kekhasan, keistimewaan dan segala macamnya sebab setiap suku punya keistimewaan.
"Kami minta hal itu digali secara komprehensif. Meski gagasan ini sudah lama muncul yakni sejak 2014, momennya pas sekarang karena sudah ada gagasan untuk merevisi dasar pembentukan provinsi, salah satunya Sumbar," jelas Guspardi. (*)