Berita Sumbar Hari Ini
Wacana Daerah Istimewa Minagkabau Ditanggapi Plt Wako Padang, Hendri Septa: Saya Sah-sah Saja
Terkait wacana Daerah Istimewa Minagkabau (DIM),Plt Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan tanggapan atas usulan perubahan Provinsi Sumat
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Terkait wacana Daerah Istimewa Minagkabau (DIM),Plt Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan tanggapan atas usulan perubahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi DIM tersebut.
Menurutnya, Provinsi Sumbar dalam sejarahnya termasuk provinsi yang menyelamatkan Indonesia.
"Saya sah-sah saja, tidak apa-apa. Sumbar itu sejarahnya termasuk provinsi yang menyelamatkan republik ini saat agresi militer kedua," kata Hendri Septa, Selasa (23/3/2021).
Ia menambahkan, saat itu ibu kota Indonesia atau pemerintahan darurat Indonesia dipindahkan ke Kota Bukittinggi, Provinsi Sumbar.
Hendri Septa mengatakan, Ia pernah bersama Ketua Bela Negara Provinsi Sumbar Mahyeldi berkunjung ke Gunung Omeh, Lima Puluh Kota.
Di sana berdiri sebuah bangunan megah, yang diketahui sebagai stasiun radio yang memberi tahu Indonesia masih ada saat peristiwa tersebut.
"Sebenarnya menurut saya, tidak masalah wacana Daerah Istimewa Minangkabau ini, karena memang kalau bukan adanya pemerintahan darurat tidak akan Indonesia," ungkapnya.
Menurutnya, jika tidak ada pemerintahan darurat Indonesia saat itu, kemungkinan Indonesia tidak akan ada sekarang.
Hendri Septa mengaku kagum dengan sikap Syafruddin Prawinegara yang langsung membentuk pemerintah darurat Indonesia di Bukittinggi.
"Kalau saat itu beliau serahkan saja atau menyerah ke penjajah tidak akan ada Indonesia. Begitu cerdiknya orang Minang ini," ungkapnya
Baca juga: Bahas Wacana Daerah Istimewa Minangkabau, LKAAM Sumbar akan Bertemu Anggota Komisi II DPR
Persiapan Naskah Akademik
Wacana untuk menjadikan Provinsi Sumatera Barat sebagai Daerah Istimewa Minangkabau atau DIM hingga kini terus bergulir.
Ketua Harian Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) M Sayuti Malik menyatakan, pihaknya telah menyiapkan naskah akademik terkait hal itu.
M Sayuti menjelaskan poin-poin kenapa harus ada penggantian nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.
Menurutnya, matrilineal sistem merupakan aset negara Indonesia bahkan termasuk aset budaya dunia.