Bahas Wacana Daerah Istimewa Minangkabau, LKAAM Sumbar akan Bertemu Anggota Komisi II DPR
LKAAM Sumbar semakin membulatkan tekad mengusulkan Provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar semakin membulatkan tekad mengusulkan Provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).
Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Dt Rajo Pangulu mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dan silaturrahmi dengan Anggota DPR RI Komisi II guna membahas kelanjutan wacana tersebut.
Ia menyebut, pada Kamis (25/3/2021) nanti Anggota DPR RI Komisi II akan berkunjung ke Sumbar.
Baca juga: Kota Padang Canangkan Creative Space, Plt Wako: Upaya Pengembangan Pelaku Industri Ekonomi Kreatif
Hal itu guna mensosialisasikan ke pemerintah daerah terkait revisi Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tk. I Sumatera Barat, Jambi dan Riau.
"Undangannya terbatas, hanya beberapa orang saja. Acara di Ruang Sekdaprov Sumbar," jelas M Sayuti Dt Rajo Pangulu, Selasa (23/3/2021).
M Sayuti mengatakan, tidak ada yang disiapkan untuk pertemuan itu.
Sebab, masukan-masukan yang akan diberikan sudah disampaikan sebelumnya.
Baca juga: Bupati Pasaman Barat Hamsuardi Soal Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)
"Sekarang tinggal mengecek saja lagi, apakah sudah masuk yang kita inginkan itu atau belum," imbuh M Sayuti.
M Sayuti berharap dalam pertemuan itu nantinya masukan-masukan yang diberikan tokoh adat dan masyarakat Minangkabau bisa ditampung.
"Kalau belum masuk, dimasukkan. Kalau tidak dimasukkan, tentu tak ada gunanya UU itu bagi kami," terang M Sayuti.
Adanya penolakan terhadap DIM, M Sayuti menegaskan tidak ada masalah.
Menurutnya, penolakan terjadi tidak sekarang saja, tapi sejak wacana DIM digulirkan.
Baca juga: Guspardi Gaus Minta Sempurnakan Naskah Akademik Provinsi DIM, Minangkabau Syaratkan Sato Sakaki
"Mentawai itu memang tidak satu budaya dengan kita. Biasa saja kalau dia menolak, nanti kita beri penjelasan, supaya tahu DIM itu," tambah M Sayuti.
Sebelumnya, M Sayuti mengatakan Daerah Istimewa Minangkabau merupakan amanat UUD 1945 dan amanat konstitusi.