Demo Dugaan Kasus Handsanitizer
Massa Minta Kejelasan dan Tanggung Jawab, Berikut 10 Tuntutan Peserta Aksi Unjuk Rasa
Peserta aksi demo berharap adanya kejelasan serta ada pihak yang bertanggungjawab terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Sumatera Barat
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Peserta aksi demo berharap adanya kejelasan serta ada pihak yang bertanggungjawab terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar).
Peserta aksi berasal dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan.
Peserta aksi datang dari samping kantor BPBD Sumbar dan bergeser ke gerbang Kantor Gubernur Sumbar.
Namun, karena Gubernur Sumbar tidak kunjung datang dan peserta aksi kembali bergeser ke gerbang Kantor Mapolda Sumbar.
Sebelumnya, peserta aksi sempat didatangi oleh perwakilan dari pihak Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, tapi peserta aksi tidak menginginkan Gubernur Langsung mendengarkan aspirasi mereka.
Koordinator Lapangan (Korlap), Kuya Fikri Aldi mengatakan aksi terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 sudah dua kali dilakukan.
"Hari ini kita bergerak untuk yang kedua kalinya, dan hari ini tuntutannya sama. Kita menyoroti kasus temuan dari BPK RI," kata Kuya Fikri Aldi, Senin (8/3/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS - Ratusan Anggota Polisi Berjaga-jaga di Kantor Gubernur dan BPBD Sumbar
Baca juga: Massa Letakkan Handsanitizer saat Unjuk Rasa, Bawa Spanduk KPK Mampir Ke Sumbar Dong!
Ia menduga adanya kerugian negara terhadap pengadaan handsanitizer. Oleh karena itu, pihaknya bergerak bersama-sama mendatangi Kantor Gubernur Sumbar.
Kata dia, walaupun sudah dikembalikan dananya, tapi harus ada yang bertanggungjawab.
"Ini jelas merugikan negara dan masyarakat Sumatera Barat. Kami bergerak atas dasar kepeduliaan kami terhadap bangsa dan generasi di Sumbar," kata dia.
Ia menjelaskan, ada 10 tuntutan yang disampaikan pada aksi kali ini, yaitu meminta seluruh stakeholder yang berwenang mengusut tuntas persoalan ini.
Selain itu, melakukan investigasi dan melakukan langkah-langkag hukum agar permasalahan ini terang benderang serta memberikan sanksi kepada pelaku.

"Kami meminta Pemprov Sumbar untuk terbuka dan mengklarifikasi perkara dugaan penyelewengan dana Covid-19. Kami menilai tim Pansus yang dibentuk DPRD Sumbatbbekerja dengan mandul, karena beluk ada hasilnya," ujarnya.
Ia juga berharap, Kapolda Sumbar tidak menutup tidak menutup mata terhadap persoalan ini, dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelifilan serta memprosesnya tanpa menunggy hasil Pansus yang dibentuk DPRD Sumbar.
"Kami berharap adanya kejelasan terjadap dana Covid-19," katanya.
Tuntutan Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan sebagai berikut.
1. Kami elemen Aliansi Intelektual Lintas Organasasi Kepemudaan meminta seluruh stakeholder yang berwenang mengusut tuntas persoalan ini, serta meminta melakukan investigasi dan melakukan langkah-langkah hukum secepat mungkin agar kasus ini terang benderang serta memberikan sangsi yang setimpal kepada pelaku dan penggelapan uang negara karena telah merugikan negara dan masyarakat Sumbar.
2. Meminta pemerintah daerah untuk terbuka menjelaskan dan mengklarifikasi perkembangan kasus korupsi dana Covid-19 yang melibatkan pejabat daerah provinsi Sumbar yang selama ini tertutup di media masa dan elektronik.
3. Kami menilai tim Pansus yang di bentuk DPRD Provinsi Sumbar bekerja dengan mandul, terbukti sampai hari ini belum ada hasil dari kinerja tim Pansus tersebut.
4. Mengusut tuntas secara transparan aliran dana korupsi covid19 secara terbuka kepada publik, yang melibatkan oknum pejabat pemerintah daerah dan dan jaringannya.
5. Meminta Kapolda Sumatera Barat untuk tidak menutup mata akan persoalan ini dan memerintahkan jajarannya untuk segera dan melakukan penyelidikan dan memproses langkah-langkah hukum secepatnya tanpa menunggu hasil investigasi pansus yang di bentuk DPRD Provinsi Sumbar.
6. Meminta gubernur dan wakil gubernur yang baru beserta jajaran untuk berkomitmen terbuka dan transparan untuk tidak melindungi oknum, yang terlibat dan menyelesaikan kasus ini dalam 100 hari kerja terhitung mulai dilantik.
7. Meminta pemerintah daerah untuk menon-aktifkan sementara dari jabatanya, bagi seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi dana covid-19 provinsi sumatera barat.
8. Meminta gubernur dan wakil gubernur untuk berkomitmen perang terhadap korupsi dan menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi dibawah payung pemerintah daerah provinsi sumatera barat (dalam fakta integritas yang ditanda tangani bersama aliansi pemuda).
9. Mengecam fraksi besar yang ada di DPRD provinsi Sumatera Barat serta mengajak tim Pansus untuk tidak berdamai dengan praktik KKN yang merugikan negara dan masyarakat Sumatera Barat dan berupaya meloby untuk dibawa ke ranah hukum.
10. Mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat untuk sama-sama berpartisipasi aktif di media sosia media clektronik serta turun kejalan mengawal proses ini agar kasus yang merugikan negara dan masyarakat Sumatera Barat ini tidak hilang di telan bumi akibat proses- proses politik yang merugikan masyarakat.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan pihaknya melakukan pengamanan agar aksi yang dilakukan mahasiswa berjalan lancar dan aman.
"Sebenarnya yang kami antisipasi adalah kerumunan sebenarnya, petugas kami melakukan kemanan agar tidak ada terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Imran Amir.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Ombudsman Sumbar: Sudah Ada Niat Jahat Sejak Awal
Aksi Demo di Kantor Gubernur
Dilansir Tribunnews.com, massa sekaligus peserta aksi unjuk rasa atau demo di depan Kantor Gubernur Sumbar terkait dugaan indikasi penyelewengan dana Covid-19 di Sumbar, Senin (8/3/2021) memilih untuk -- bergeser ke Mapolda Sumbar -- tak berjauhan dari aksi semula.
Sebelumnya, aksi tersebut dilakukan oleh puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi lainnya berharap Gubernur Sumbar langsung yang datang mendengarkan aspirasinya.
Namun, karena hanya perwakilan yang datang dan peserta aksi menolak untuk mendengarkan perwakilan dari Gubernut yang datang.
Lantaran tidak kunjung datang, peserta aksi berpindah ke gerbang kantor Mapolda Sumbar dengan harapan Kapolda Sumbar datang mendengarkan asipirasi yang disampailan mereka.
Puluhan mahasiswa tersebut berjalan kaki ke gedung Mapolda Sumbar dengan tetap menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
Pihak kepolisian yang berjaga tetap mengatur jalannya aksi agar berlangsung damai dan tidak terjadi gesekan yang menimbulkan keributan.
Sedangkan, arus lalu lintas tetap lancar, karena diatur oleh petugas lalu lintas yang dari Polresta Padang.

Massa Bawa Spanduk
Dilansir TribunPadang.com, massa yang mengatasnamakan Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan mendatangi kantor Gubernur Sumbar guna mempertanyakan dugaan indikasi penyelewengan dana Covid-19 di Sumbar.
Pantauan TribunPadang.com terlihat peserta aksi berkumpul di depan gerbang Kantor Gubernur dengan membawa spanduk.
Peserta aksi mempertanyakan terkait dana Covid-19 yang seharusnya dapat meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan dalam ekonomi.
Terkait perkara tersebut, peserta aksi meminta mengusut tuntas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK-RI.
Spanduk yang dibawa peserta aksi berisi 'KPK Mampir ke Sumbar #Dong!'. Selain itu, juga ada spanduk bertuliskan 'Usut Tuntas Maling Uang Rakyat'.
Selain itu, peserta aksi juga meletakkan handsanitizer saat melakukan aksi.
Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Alwi Haskar mengatakan, terkait aksi hari ini pihaknya menuturkan sebanyak 366 personel.
Kata dia, pihaknya membagi personel berjaga di dua lokasi agar lebih aman.
"Kami membagi dua, berjaga di kantor Gubernur Sumbar dan berjaga di kantor BPBD Sumbar," ujar Kompol Alwi Haskar, Senin (8/3/2021).
Kompol Alwi Haskar mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Ratusan Anggota Polisi Berjaga-jaga di Kantor Gubernur dan BPBD Sumbar
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Ombudsman Sumbar: Sudah Ada Niat Jahat Sejak Awal

Polisi Berjaga-jaga
Sementara itu, Pihak kepolisian berjaga-jaga di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang pada Senin (8/3/2021).
Pantauan TribunPadang.com terlihat anggota kepolisian dari jajaran Polresta Padang melakukan apel pasukan pada Senin sekitar pukul 14.30 WIB.
Penjagaan yang dilakukan pihak kepolisian, karena adanya dugaan aksi tentang indikasi dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Sumbar.
Seusai apel, pihak kepolisian membagi pihaknya menjadi 2 bagian, yaitu untuk berjaga di kantor Gubernur Sumbar dan berjaga di kantor BPBD Sumbar.
"Pada hari ini (Senin 8/3/2021) kami mengerahkan personel sebanyak 366 orang, karena akan adanya aksi," kata Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Alwi Haskar, Senin (8/3/2021).
Sejauh ini kata dia, pihak aparat keamanan membagi personel berjaga di dua lokasi agar lebih aman.
"Kami membagi dua, berjaga di kantor Gubernur Sumbar dan berjaga-jaga di kantor BPBD Sumbar," ujarnya.
Kompol Alwi Haskar mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan.
Baca juga: WCC Nurani Perempuan: Selama 2021, Terjadi Lebih 20 Kasus Kekerasan Perempuan
Baca juga: WNI Tionghoa di Kota Padang Ikuti Vaksinasi Massal, Plt Wali Kota: Targetkan 700 Ribu Tercapai
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Haryani merespon Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumbar yang bergulir saat ini.
BPK Sumbar menemukan ada dugaan penyelewengan harga handsanitizer hingga mencapai Rp4,9 Miliar.
Yefri Haryani menyebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menilai sudah saatnya penegak hukum masuk lebih dalam atas dugaan pelanggaran tersebut.
Baca juga: Pesan Ombudsman untuk Gubernur Sumbar yang Baru: Layanan Publik Harus Jadi Perhatian
Baca juga: Gubernur Irwan Prayitno Penuhi Undangan Ombudsman Sumbar di Akhir Masa Jabatan
"Jika kita baca LHP dan kita simak sidang-sidang Pansus DPRD soal anggaran Covid-19 ini, maka nampak sekali ada indikasi untuk mengambil kesempatan dengan dalih kedaruratan," kata Yefri Haryani, Rabu (3/3/2021).
Selain itu, Ombudsman juga menilai persoalan itu bukan hanya soal penyimpangan pelayanan publik atau Mal Administrasi dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Ombudsman Sumbar Termukan Maladministrasi di Samsat Padang: Temukan Calo
Baca juga: Ombudsman Sumbar akan Turun ke TPS, Pastikan Pemungutan Suara Taat Protokol Kesehatan
Menurutnya, rasa keadilan publik di tengah derita Covid-19 yang sampai hari ini masih mendera, harus terobati dengan penegakan hukum yang adil, dan tegas.
Ombudsman pun sudah mendengar, Polda Sumbar telah memanggil sejumlah pihak untuk diminta keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 tersebut.
Demikian juga Kejaksaan Tinggi telah melakukan proses pengumpulan barang bukti.
Belajar dari kasus tersebut, Ombudsman mengajak semua pihak, pemerintah, DPRD Kabupaten/Kota, termasuk masyarakat sipil, untuk menyisir LHP-LHP BPK untuk Kabupaten Kota.
Ombudsman khawatir, pola yang sama terjadi.
Untuk itu, diperlukan juga treatment yang sama dan perlu dikawal-bersama.
Baca juga: Ombudsman Perwakilan Sumbar Terima Banyak Pengaduan Orang Tua Murid Terkait PPDB
Baca juga: Pesan Ombudsman untuk Gubernur Sumbar yang Baru: Layanan Publik Harus Jadi Perhatian
Tidak boleh ada pengabaian atas tindaklanjut atas LHP BPK itu. Demikian juga penegak hukum di daerah, harus tetap memantau.
"Ombudsman, selaku lembaga pengawas pelayanan publik, akan mengambil peran untuk itu. Memantau proses tindaklanjut LHP oleh Pemerintah Daerah dan upaya-upaya penegakan hukum, manakala hal itu sudah sangat diperlukan," ujar Yefri. (*)