Berita Lima Puluh Kota Hari Ini

Safaruddin dan Rizki Kurniawan Siap Tepati Janji Kampanye, Jabat Bupati dan Wabup Lima Puluh Kota

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan Nakasri resmi dilantik menjadi bupati dan wakil bupati

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Suasana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan Nakasri pada Jumat (26/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan Nakasri resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Jumat (26/2/2021) di Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan pasca dilantik, akan melaksanakan program dan visi misi sesuai yang disampaikannya saat kampanye.

Selain itu, prioritasnya pembangunan jalan tol yang melalui Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sidang Sengketa Pilkada Padang Pariaman di MK Lanjut 1 Februari 2021

MK Terbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi Sengketa Pilkada, KPU Sumbar Tunggu Surat KPU RI

"Pasca dilantik ini, kami akan melaksanakan program-program dan visi misi yang kita sampaikan pada kampanye dulu," kata Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, usai dilantik, Jumat (26/2/2021).

Selain jalan tol, Penanganan kasus covid-19 juga menjadi prioritas kepemimpinan Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan Nakasri.

"Seperti yang diajurkan Pemprov Sumbar tadi, selain penanganan covid-19, pembangunan jalan tol juga harus kita lakukan," ungkapnya.

Terkait Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, 5 Kabupaten di Sumbar Bakal Dipimpin Pj Bupati

Sidang Sengketa Pilkada Padang Pariaman di MK Lanjut 1 Februari 2021

Prioritas selanjutnya, berupa program ketahanan panganan untuk masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.

"Kesemuanya itu tidak lepas dari konsolidasi kita bersama stakeholder yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota, itu langkah awal yang kita lakukan,"

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan program pembangunannya tidak lepas dukungan dan kolaborasi dengan berbagi pihak.

Masa Jabatan Irwan Prayitno Berakhir 12 Februari 2021, Sekda Alwis Bisa Jadi Plh Gubernur Bila . . .

Gubernur dan Pejabat Muspida Bagikan Masker di Pasar Raya Padang, IP: Masyarakat Masih Peduli

Pelantikan Pasangan Kepala Daerah

Dilansir TribunPadang.com, pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar masih mempersiapkan rencana pelantikan 12 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) yang akan memasuki Akhir Masa Jabatan (AMJ) 17 Februari 2021. 

Namun, untuk teknisnya masih menunggu keputusan hukum dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Iqbal Ramadi Payana, mengatakan pihaknya sudah memegang tanggal AMJ kepala daerah di 12 kabupaten/kota pada 17 Februari 2021 mendatang. 

"Kapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang AMJ-nya 17 Februari 2021 belum ada kepastian dari pemerintah pusat," kata Iqbal Ramadi Payana, Rabu (10/2/2021).

Meski demikian, lanjut Iqbal, pihaknya telah menyiapkan beberapa kemungkinan pelantikan untuk kepala daerah yang AMJ-nya 17 Februari 2021 tanpa perselisihan hasil Pilkada.

Kemungkinan pertama, melantik pasangan kepala daerah terpilih pada 17 Februari 2021.

Kedua, pelantikan lewat 17 Februari untuk pasangan kepala daerah terpilih namun masih pada Februari atau awal Maret.

Ketiga, pelantikan serentak setelah putusan MK pada April untuk pasangan kepala daerah terpilih.

"Apabila ini terjadi maka akan ditunjuk Pj kepala daerah untuk mengisi jabatan sampai dilantik kepala daerah definitif,” tambah Iqbal.

Iqbal menambahkan, 7 daerah yang AMJ-nya 17 Februari 2021 tanpa perselisihan hasil Pilkada ialah Kabupaten Agam, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, dan Kota Solok.

Sementara, untuk 5 daerah yang bersengketa di MK juga disiapkan beberapa kemungkinan pelantikan.

Pertama, pelantikan pada 17 Februari untuk Pj kepala daerah. Kedua, pelantikan lewat 17 Februari untuk Pj kepala daerah.

Ketiga, dilakukan pelantikan serentak setelah putusan MK pada April mendatang.

"Apabila ini terjadi akan ada pelantikan Pj untuk mengisi jabatan kepala daerah sampai dilantiknya kepala daerah definitif,” ujar Iqbal.

Iqbal merinci, 5 daerah yang masih bersengketa di MK yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Sijunjung dan Kabupaten Solok.

"Jadi kemungkinan pelantikan tanggal 17 Februari 2021 ialah 7 pasangan kepala daerah serta 5 orang Pj kepala daerah," terang Iqbal.

Kemudian bagi kepala daerah yang pelantikannya lewat 17 Februari namun masih pada bulan Februari atau awal Maret, kemungkinan yang akan dilantik 7 pasangan kepala daerah dan 5 orang Pj kepala daerah.

Guna mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan dilantiknya kepala daerah dan Pj kepala daerah.

*) Tulisan ini diulas dari artikel yang telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Update Gugatan Pilkada Sumbar Menanti Putusan Sela MK, KPU Harap Jawaban Termohon Diakomodir dan Intip Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Hasil Pilkada Serentak 2020 di Sumbar

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved