Pilkada Serentak 2020
Intip Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Hasil Pilkada Serentak 2020 di Sumbar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar masih mempersiapkan rencana pelantikan 12 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sumatera Barat (Sumba
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar masih mempersiapkan rencana pelantikan 12 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) yang akan memasuki Akhir Masa Jabatan (AMJ) 17 Februari 2021.
Namun, untuk teknisnya masih menunggu keputusan hukum dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Iqbal Ramadi Payana, mengatakan pihaknya sudah memegang tanggal AMJ kepala daerah di 12 kabupaten/kota pada 17 Februari 2021 mendatang.
"Kapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang AMJ-nya 17 Februari 2021 belum ada kepastian dari pemerintah pusat," kata Iqbal Ramadi Payana, Rabu (10/2/2021).
Meski demikian, lanjut Iqbal, pihaknya telah menyiapkan beberapa kemungkinan pelantikan untuk kepala daerah yang AMJ-nya 17 Februari 2021 tanpa perselisihan hasil Pilkada.
Kemungkinan pertama, melantik pasangan kepala daerah terpilih pada 17 Februari 2021.
Kedua, pelantikan lewat 17 Februari untuk pasangan kepala daerah terpilih namun masih pada Februari atau awal Maret.
Ketiga, pelantikan serentak setelah putusan MK pada April untuk pasangan kepala daerah terpilih.
"Apabila ini terjadi maka akan ditunjuk Pj kepala daerah untuk mengisi jabatan sampai dilantik kepala daerah definitif,” tambah Iqbal.
Iqbal menambahkan, 7 daerah yang AMJ-nya 17 Februari 2021 tanpa perselisihan hasil Pilkada ialah Kabupaten Agam, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, dan Kota Solok.
Sementara, untuk 5 daerah yang bersengketa di MK juga disiapkan beberapa kemungkinan pelantikan.
Pertama, pelantikan pada 17 Februari untuk Pj kepala daerah. Kedua, pelantikan lewat 17 Februari untuk Pj kepala daerah.
Ketiga, dilakukan pelantikan serentak setelah putusan MK pada April mendatang.
"Apabila ini terjadi akan ada pelantikan Pj untuk mengisi jabatan kepala daerah sampai dilantiknya kepala daerah definitif,” ujar Iqbal.