Dugaan Penyelewengan Dana Covid
Dugaan 'Mark Up' Dana Hand Sanitizer, Pansus DPRD Sumbar: Harga dari Rp 9 Ribu Menjadi Rp 35 Ribu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar membentuk panitia khusus untuk mendalami dugaan penyelewengan dana covid-19 Sumbar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar membentuk panitia khusus untuk mendalami dugaan penyelewengan dana covid-19 Sumbar.
Diketahui, total alokasi dana covid-19 Sumbar sekitar Rp 160 miliar.
Dari jumlah tersebut, dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dicurigai dan diragunakan penggunaan anggaran sebesar Rp 49 miliar.
"Penyelewengan berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer," ungkap Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Pansus DPRD: Perusahaan Batik Mengadakan Hand Sanitizer
Salah satu yang paling disoroti oleh Pansus DPRD Sumbar terkait dugaan 'mark up' dana hand sanitizer.
Kata Novrizon, dari harga hand sanitizer per botol Rp 9 ribu, menjadi Rp 35 ribu.
Menurut Novrizon, Pansus telah mendalami kasus tersebut dan memanggil rekanan yang membuat handsanitizer.
Kemudian rekanan itu dimintai klarifikasi terkait izin pembuatan hand sanitizer.
Rekanan tersebut mengaku mendapat izin membuat handzanitizer dari istri Kepala BPBD Sumbar.
Baca juga: DPRD Sumbar Segera Usulkan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Terpilih ke Mendagri
Novrizon heran perusahaan rekanan tersebut membuat batik, tapi malah mengadakan handzanitizer.
"Anggaran tidak sedikit digunakan, bahkan banyak dibayar tunai hingga berjumlah miliaran."
"Dalam pengadaan handzanitizer itu terjadi pemahalan harga. Hal itu menurutnya diakui oleh Kepala BPBD Sumbar saat rapat bersama pansus," jelas Novrizon.
Bahkan, lanjutnya, Kepala BPBD Sumbar mengakui istrinya mendapat untung Rp 5 ribu setiap botol. Harga dari Rp 9 ribu menjadi Rp 35 ribu.
Baca juga: 11 Kepala Daerah di Sumbar Dilantik 26 Februari, Gubernur dan Wagub Maret 2021
"Itu baru satu item yang kami dalami, belum lagi yang lain seperti kacamata, masker, azmat dan lainnya," imbuh Novrizon.
Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan BNPB di Jakarta.