Dugaan Penyelewengan Dana Covid

Dugaan 'Mark Up' Dana Hand Sanitizer, Pansus DPRD Sumbar: Harga dari Rp 9 Ribu Menjadi Rp 35 Ribu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar membentuk panitia khusus untuk mendalami dugaan penyelewengan dana covid-19 Sumbar.

Tayang:
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang. 

Konsultasi itu sebagai pembanding harga-harga di pengadaan alat covid-19 tersebut.

Menurut Novrizon, pansus akan terus bekerja hingga persoalan tuntas.

Selain BPBD, juga bakal diadakan pertemuan dengan OPD lainnya.

Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Sumbar

Jawaban Kepala BPBD Sumbar

Saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman menjelaskan, pihaknya sudah memberikan klarifikasi kepada Pansus.

Menurutnya, dalam keadaan extraordinary (luar biasa), pembelian-pembelian dalam rangka percepatan penanganan covid-19 tidak diatur secara resmi.

"SOP dan petunjuk teknis tak ada, kita disuruh bekerja, bekerja dan menyiapkan."

"Ini kita lakukan, dalam pelaksanaan kegiatan dari hasil LHP BPK ada temuan Rp 4,9 miliar," ungkap Erman Rahman.

Baca juga: Siswa SMPN 10 Padang Positif Covid-19 Bertambah Jadi Lima Orang, Pembelajaran Tatap Muka Dibolehkan

Menurut Erman Rahman, memang terjadi kemahalan pada kondisi waktu itu dalam pembelian barang.

Akan tetapi, katanya, hal itu wajar-wajar saja karena barang sulit, permintaan tinggi.

Di sisi lain, Satgas diminta untuk memenuhi kebutuhan.

"Karena saat itu kebutuhan masyarakat itu nomor satu. Jangan sampai tidak ada."

"Karena sulit, kita membeli. Dari kacamata BPK terjadi kemahalan Rp 4,9 miliar dan sudah dikembalikan oleh pihak rekanan karena sesuai dengan pakta integritas kalau terjadi kemahalan mereka bersedia mengembalikan," tutur Erman Rahman.

Terkait indikasi dana Rp 49 miliar yang dicurigai dan diragukan penggunaannya, Erman Rahman menegaskan, tidak ada penyimpangan.

Baca juga: Siswa SMPN 10 Padang Positif Covid-19 Bertambah Jadi Lima Orang, Pembelajaran Tatap Muka Dibolehkan

Menurutnya, kegunaan dana itu sudah jelas. Di Buku Kas Umum sudah ada.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved