Dugaan Penyelewengan Dana Covid
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Pansus DPRD: Perusahaan Batik Mengadakan Hand Sanitizer
Pansus DPRD Sumbar menemukan kejanggalan dalam pengadaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.
TRIBUNPADANG.COM - Penggunaan dana covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) terindikasi ada penyelewengan.
Atas indikasi tersebut, DPRD Sumbar sudah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklantuinya.
Pansus DPRD Sumbar menemukan kejanggalan dalam pengadaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.
Di mana, perusahaan yang membuat batik, malah mengadakan hand sanitizer.
Baca juga: Dana Covid-19 Sumbar Rp 49 Miliar Diduga Diselewengkan, DPRD Bentuk Pansus, BPBD Membantah
Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon mengatakan, DPRD berpijak pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Angkanya (total anggaran covid Sumbar) sekitar Rp 160 miliar. Pansus dibentuk semenjak 17 Februari lalu."
"Penyelewengan berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer," ungkap Novrizon, Rabu (24/2/2021).
Novrizon menambahkan, temuan LHP BPK dana diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan covid-19.
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Rabu (24/2/2021) Pagi, Sudah 28.750 Warga Terinfeksi Covid-19 dan 26.991 Sembuh
Namun hanya Rp 150 miliar saja yang dipakai dan harus dikembalikan Rp 10 miliar.
"Dari temuan BPK, ada indikasi Rp 49 miliar dicurigai dan diragukan penggunaannya," tutur Novrizon.