Dugaan Penyelewengan Dana Covid

Dana Covid-19 Sumbar Rp 49 Miliar Diduga Diselewengkan, DPRD Bentuk Pansus, BPBD Membantah

Ada indikasi penyimpangan anggaran penanganan covid-19 Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2020. Dugaan penyelewengan sebesar Rp 49 miliar.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ada indikasi penyimpangan anggaran penanganan covid-19 Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2020.

Dari total dana covid-19 Rp 160 miliar, ada dugaan penyelewengan sebesar Rp 49 miliar.

Menindaklanjuti hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) membentuk panitia khusus (pansus).

Baca juga: Bentuk Tim Reaksi Cepat, Semen Baturaja Belajar ke Semen Padang

Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon mengatakan, DPRD hingga saat ini berpijak pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Angkanya sekitar Rp 160 miliar. Pansus dibentuk semenjak 17 Februari lalu."

"Penyelewengan berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer," ungkap Novrizon, Rabu (24/2/2021).

Novrizon menambahkan, temuan LHP BPK dana diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan covid-19.

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Rabu (24/2/2021) Pagi, Sudah 28.750 Warga Terinfeksi Covid-19 dan 26.991 Sembuh

Namun hanya Rp 150 miliar saja yang dipakai dan harus dikembalikan Rp 10 miliar.

"Dari temuan BPK, ada indikasi Rp 49 miliar dicurigai dan diragukan penggunaannya," tutur Novrizon.

Menurut Novrizon, Pansus telah mendalami kasus tersebut dan memanggil rekanan yang membuat handsanitizer.

Kemudian rekanan itu dimintai klarifikasi terkait izin pembuatan handsanitizer.

Rekanan tersebut mengaku mendapat izin membuat handzanitizer dari istri Kepala BPBD Sumbar.

Baca juga: DPRD Sumbar Segera Usulkan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Terpilih ke Mendagri

Novrizon heran perusahaan rekanan tersebut membuat batik, tapi malah mengadakan handzanitizer.

"Anggaran tidak sedikit digunakan, bahkan banyak dibayar tunai hingga berjumlah miliaran."

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved