Dugaan Penyelewengan Dana Covid

Dana Covid-19 Sumbar Rp 49 Miliar Diduga Diselewengkan, DPRD Bentuk Pansus, BPBD Membantah

Ada indikasi penyimpangan anggaran penanganan covid-19 Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2020. Dugaan penyelewengan sebesar Rp 49 miliar.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang. 

"Karena sulit, kita membeli. Dari kacamata BPK terjadi kemahalan Rp 4,9 miliar dan sudah dikembalikan oleh pihak rekanan karena sesuai dengan pakta integritas kalau terjadi kemahalan mereka bersedia mengembalikan," tutur Erman Rahman.

Terkait indikasi dana Rp 49 miliar yang dicurigai dan diragukan penggunaannya, Erman Rahman menegaskan, tidak ada penyimpangan.

Baca juga: Siswa SMPN 10 Padang Positif Covid-19 Bertambah Jadi Lima Orang, Pembelajaran Tatap Muka Dibolehkan

Menurutnya, kegunaan dana itu sudah jelas. Di Buku Kas Umum sudah ada.

"Kalau umpamanya terindikasi Rp 49 miliar, kenyataannya tak sesuai. Kalau iya demikian akan ada kerugian negara, berarti harus dikembalikan, LHP sudah keluar."

"Itu cuma klarifikasi, nah itu bisa dilihat Rp 49 miliar itu di buku kas umum biar tampak penggunaannya."

"Beli itu sekian, itu sekian, itu sekian, itu, itu kan lengkap tuh, dapat dilihat di buku kas umum penggunaannya," tegas Erman Rahman.

Erman Rahman menuturkan, yang ia ketahui Pemprov Sumbar menerima dana untuk covid-19 sebesar Rp 150 miliar termasuk untuk karantina.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Padang Senin 22 Februari 2021 Pagi: 14.223 Positif, 13.590 Sembuh dan 283 Meninggal

Ia menyatakan, dana itu sudah jelas peruntukannya.

"Ada buku kas umum yang merupakan bukti pengeluaran untuk apa saja uang itu digunakan, kan sudah jelas."

"Sedangkan dari Rp150 miliar itu ditemukan kemahalan harga Rp 4,9 miliar sudah dikembalikan penyedia sesuai fakta integritas sesuai dengan kontrak," ungkap Erman Rahman.

Saat ini, Erman Rahman menyebut pihaknya menunggu rekomendasi dari pansus.

"Kita ucapkan terima kasih kepada Pansus telah memberikan pengawasan sesuai tupoksinya apa yang direkomendasikan itu kita jadikan acuan untuk lebih baik lagi," tutup Erman Rahman. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved