Polresta Padang Sita Ribuan Petasan dan Puluhan Kembang Api saat Operasi Yustisi
Polresta Padang sita ribuan petasan dan puluhan kembang api saat Operasi Yustisi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kembang api tersebut disita
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang sita ribuan petasan dan puluhan kembang api saat Operasi Yustisi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kembang api tersebut disita pihak kepolisian dari Polresta Padang pada Senin (28/12/2020), malam.
"Kami sudah ada mengamankan lebih kurang 3 ribu mercon dan puluhan petasan," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Polresta Padang Kerahkan 538 Personel Pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Komentar Ujaran Kebencian di Instagram Polresta Padang, Seorang Pria Diciduk Polisi
Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, Modus Pelaku Luluran Korban
Imran juga mengimbau kepada pedagang kembang api dan petasan tidak diperbolehkan menjualnya.
"Kita mengimbau kepada penjual kembang api dan petasan untuk merayakan tahun baru untuk tidak ada lagi menjual pada saat ini," ujarnya.
Dikatakannya, karena sudah ada Maklumat Kapolri akan adanya larangan pesta kembang api pada saat pergantian tahun.
Baca juga: Polresta Padang Amankan Seorang Perempuan Penipuan CPNS, Modus Dapat Meluluskan Peserta Seleksi
Baca juga: Polresta Padang Amankan 3 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Gadaikan untuk Beli Sabu
Baca juga: Kawal MTQ Nasional di Sumbar, Polresta Padang Kerahkan 163 Personel
Selain itu, pihaknya setiap hari mengawasi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kita awasi masyarakat yang tidak memakai masker, kita juga mengatasi masalah kerumunan di lokasi wisata, tempat hiburan, cafe, dan maupun restoran," katanya.
Disebutkannya, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap lokasi cafe ataupun restoran yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
"Akan kita kenakan Undang-undang Karantina Kesehatan," katanya. (*)