Komentar Ujaran Kebencian di Instagram Polresta Padang, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polresta Padang amankan pelaku ujaran kebencian di kolom komentar akun Instagram Polresta Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang amankan pelaku ujaran kebencian di kolom komentar akun Instagram Polresta Padang.
Lelaki tersebut berkomentar di akun Instagram Polresta Padang pada postingan Operasi Yustisi di Kota Padang.
Video operasi yustisi tersebut baru diposting 19 jam yang lalu, dan memperlihatkan pihak Polresta Padang memberikan imbauan untuk tidak berkumpul-kumpul.
Baca juga: Gadis Remaja di Padang Tenggelam di Batang Kuranji, Ditemukan Meninggal Dunia
Selain itu, Polresta Padang juga mengimbau agar masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker pada saat berada di luar rumah.
Namun, akun @ghandinovaldi19 berkomentar di postingan tersebut dengan mengatakan, banyak orang saat adanya kampanye Pilkada serentak di Sumbar tidak menutup hidung atau menggunakan masker.
"PARAH MA WOIII, JAN MENTANG" TINGGI PANGKEK ANG, ANG ANGGAP LALU SE NAN KETEK" ko ma PAN... BUTO MATO NYO SADO NYOO MA, CALIK BANA YG KAMPANYE TU DANG A, ndk ado gai nyo tutuik iduang nyo do, JAN URANG KO ANG URUS LAI KANC****," tulisnya di kolom komentar.
"ADEN NDK KA PAKAI MASKER KALAU PEMERINTAH TU INDAK ADIL KA RAKYAT!!!! CONTOH : KAMPANYE SABNYAK TU NYO PALAPEHAN, IDUANG BABUKA" SE NYO, TIBO RAKYAT NYO SARANG NYO PAN***," tulisnya lagi.
Baca juga: VIRAL Video Seekor Harimau Turun ke Jalan Raya di Alahan Panjang Solok
Akibat postingan tersebut, pemilik akun dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangannya.
"Saya Ghandi Novaldi pemilik akun @ghandinovaldi19 yang telah melakukan ujaran kebencian kepada akun Instagram Polresta Padang, meminta maaf kepada Polresta Padang serta seluruh personel Polresta Padang," kata Ghandi Novaldi, Rabu (2/12/2020).
Ia berharap dapat dimaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang telah dilakukannya.
"Dan, saya juga akan patuhi protokol kesehatan," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku bernama Gandhi Novaldi panggilan Gandhi (23) diamankan sekitar pukul 14.45 WIB.
Baca juga: Sekretaris Golkar Padang Timur Ditemukan Meninggal, Wahyu: Tadi Sempat Keluar Beli Rokok
"Pelaku kita amankan di Miniso Plaza Andalas Kota Padang pukul 14.45 WIB."
"Pelaku diamankan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di kolom komentar akun Instagram Polresta Padang," kata Rico Fernanda.
Dijelaskannya, pelaku berkomentar sekitar pukul 01.00 WIB pada Rabu (2/12/2020) dalam postingan Operasi Yustisi Polresta Padang.
"Tadi pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," katanya. (*)