Warga Padang Ini Dihukum Satpol PP Meski Bawa Masker, tapi Cuma Disimpan di Saku

Sebanyak 15 warga diberikan hukuman sanksi sosial oleh petugas Satpol PP Padang akibat tak pakai masker.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Seorang warga dihukum Satpol PP Padang menyapu jalan gara-gara tidak memakai masker pada Selasa (29/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 15 warga diberikan hukuman sanksi sosial oleh petugas Satpol PP Padang akibat tak pakai masker.

Selain itu petugas juga memberikan teguran terhadap masyarakat yang tidak memakai masker dengan baik.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama tim gabungan Polresta Padang dalam Operasi Yustisi.

Tak Pakai Masker di Kawasan Pasar, 20 Orang di Padang Dihukum Kerja Sosial

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada beberapa tempat, yaitu di Pasar Gaung Kecamatan Padang selatan dan Pasar Pagi Parak Laweh Kecamatan Lubuk Begalung.

Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi mengatakan, pihaknya mendapati 15 orang pelanggar Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru dan masa pandemi di Kota Padang.

"Setelah didata oleh PPNS, mereka kita berikan sanksi kerja sosial untuk membersihkan fasilitas umum dan menyapu jalan," kata dia.

Petugas Satpol PP juga mendapati warga yang membawa masker tapi menyimpannya di dalam saku.

Tak Pakai Masker Belum Disanksi Denda, Wawako Padang: Tunggu Perda AKB Ditandatangani Kemendagri

Satpol PP Padang memberikan hukuman kepada warga ini.

"Kami berikan sanksi terhadap warga yang memiliki masker namun disimpan di dalam saku," sebutnya.

Dia menilai, semakin hari warga Padang semakin patuh dan taat terhadap aturan.

Selain mendata mereka yang tidak menggunakan masker, Satpol PP juga melakukan peneguran bagi warga yang membawa masker namun tidak memakainya.

Pelajar SMA di Padang Terjaring Razia Tak Pakai Masker Dalam Angkot, Ngaku Hendak Jemput Tugas

"Kebanyakan yang kami dapati dalam operasi hari ini, rata-rata mereka semua membawa masker. Namun, mereka enggan untuk memakainya. Akhirnya kami tegur," katanya.

Peneguran yang dilakukan seperti memakai masker, tapi hanya di bawah dagu.

Dirinya berharap, masyarakat Kota Padang benar-benar bisa mematuhi aturan yang berlaku untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang.

"Pakailah masker seperti yang sudah diintruksikan oleh Pemerintah Kota Padang."

"Mari bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, agar Kota Padang kembali kepada keadaan yang normal kembali," katanya.

Ia berharap masyarakat memakai masker untuk keselamatan diri, bukannya takut karena adanya razia. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved