Kota Padang

Satpol PP Padang Jemput ODGJ dan Antarkan ke RSJ HB Saanin Usai Terima Laporan Warga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjemput seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Satpol PP Padang
ODGJ DI PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjemput seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan mengantarkannya ke RSJ HB Saanin setelah menerima laporan warga, Jumat (21/11/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjemput seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan mengantarkannya ke RSJ HB Saanin setelah menerima laporan warga, Jumat (21/11/2025).

Laporan itu masuk pada Jumat 21 November 2025 terkait keberadaan ODGJ di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.

Anggota Satpol PP Padang bergerak ke lokasi dan menjemput ODGJ tersebut. Petugas lalu membawa yang bersangkutan ke RSJ HB Saanin untuk penanganan lanjutan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari warga mengenai keberadaan seorang ODGJ di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.

"Setelah menerima laporan, anggota Satpol PP langsung bergerak ke lokasi untuk menjemput yang bersangkutan dan mengantarkannya ke RSJ HB Saanin agar mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujarnya dilansir resmi.

Baca juga: Menteri HAM: Penguatan Tata Kelola Data HAM Fondasi Penting Membangun Peradaban HAM

Ia menegaskan, Satpol PP Kota Padang selalu merespon cepat setiap laporan yang masuk, terutama yang berkaitan dengan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk selalu cepat tanggap. Jika ada hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, segera laporkan kepada kami," tambahnya.

Chandra juga mengajak warga Kota Padang agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa melalui media sosial resmi Satpol PP Kota Padang atau datang langsung ke Markas Komando.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved