Kemenham Sumbar

Menteri HAM: Penguatan Tata Kelola Data HAM Fondasi Penting Membangun Peradaban HAM

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan perlunya kebijakan Pembangunan peradaban HAM dengan data-data HAM yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

Editor: Emil Mahmud
dok/kemenham sumbar
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN - Guna membangun peradaban HAM di Indonesia, memastikan integrasi dan interoperabilitas data-data HAM menjadi langkah krusial. Pada acara Kick Off Satu Data HAM di Hotel Shangri-La, Jumat (21/11/2025), Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan perlunya kebijakan Pembangunan di tanah air disokong dengan data-data HAM yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. 

DALAM membangun peradaban HAM di Indonesia, memastikan integrasi dan interoperabilitas data-data HAM menjadi langkah krusial. Untuk itu, Kementerian HAM mengambil langkah strategis dengan meluncurkan Satu Data HAM, inisiatif konkret untuk mengakhiri persoalan fragmentasi data HAM di tanah air. 

Pada acara Kick Off Satu Data HAM di Hotel Shangri-La, Jumat (21/11/2025), Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan perlunya kebijakan Pembangunan di tanah air disokong dengan data-data HAM yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. 

“Penguatan tata kelola data merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban HAM sebagaimana digagas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” ujar Natalius dalam pidatonya pada acara yang diikuti oleh para pejabat dari berbagai Kementerian dan lembaga. 

Baca juga: Perkuat Rekonsiliasi dan Perdamaian Sosial, Kemenham RI Tetapkan Kampung Redam Pertama di Indonesia

Diakui Natalius, sejak berdiri pada 21 Oktober 2024, Kementerian HAM telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap tantangan penerapan HAM dalam kebijakan pembangunan. Dari proses tersebut, satu persoalan klasik tampak menonjol yaitu data HAM yang tersebar dan tidak saling terhubung, baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. 

“Kondisi ini telah menjadi hambatan serius bagi efektivitas penerapan nilai-nilai HAM dalam kebijakan Pembangunan nasional, karena itulah kami menawarkan inisiatif konkret Satu Data HAM sebagai jawaban,” Kata Natalius penuh optimisme. 

Dalam acara bertajuk Satu Tahun Prabowo-Gibran, Satu Data HAM, Menteri HAM menjelaskan platform Satu Data HAM memungkinkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk berbagi pakai data secara terstandar. 

Hingga kini, sambung Natalius, Kementerian HAM telah merampungkan baik dari aspek regulasi-regulasi melalui Permen HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Satu Data HAM, Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-1.TI.06.03 Tahun 2025 Tentang Penyelenggara Satu Data HAM, tampilan awal platform (mock up), hingga perencanaan tata Kelola data melalui Grand Design Satu Data HAM

Lebih lanjut, Natalius menekankan bahwa setiap angka yang ditampilkan dalam Satu Data HAM mencerminkan tidak hanya sekadar angka statistik melainkan juga representasi manusia berikut hak-haknya. 

“Satu Data HAM ini adalah etalase pembangunan HAM di Indonesia, yang tidak hanya menggambarkan upaya perlindungan HAM yang dilakukan pemerintah tetapi juga meliputi pemenuhan dan penghormatan HAM,” ujar Natalius. 

Menteri HAM mengajak seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga masyarakat sipil dan akademisi, untuk turut serta memberikan masukan dalam membangun Satu Data HAM

Pasalnya, diyakini Natalius pembangunan ekosistem Satu Data HAM akan berdampak positif dalam upaya pemerintah untuk mendorong kebijakan pembangunan yang lebih mengedepankan keadilan dan kemanusiaan. 

“Acara Kick-Off Satu Data HAM menjadi langkah awal menuju tata Kelola data HAM yang lebih baik. Dengan semangat kolaborasi nasional, Kementerian HAM berharap Satu Data HAM dapat menjadi salah satu fondasi atau pilar penting bagi peradaban HAM dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Natalius. 

Baca juga: KemenHAM Sumbar Sarankan PHD Miliki Prinsip Proporsionalitas dan Pendekatan Berbasis HAM

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi HAM, Linda Pratiwi menyampaikan pihaknya telah mematangkan roadmap Satu Data HAM untuk lima tahun mendatang. 

Beberapa milestones hingga lima tahun ke depan di antaranya penyusunan regulasi, Pembangunan infrastruktur, integrasi data-data HAM nasional, interoperabilitas layanan, pengembangan Artificial Intelligence, hingga penguatan Satu Data HAM sebagai bagian krusial dalam Pembangunan kebijakan HAM berbasis data.

 “Mulai tahun depan, kami akan memulai konsolidasi data-data HAM bersama Kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah,” kata Linda. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved