Kota Padang

Angka Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar, Pemko Padang Ungkap Rahasia Sukses Terapkan KKI Pemerintah

Disampaikan Raju Minropa, implementasi penggunaan KKI Pemko Padang selama 3 tahun berjalan menunjukkan peningkatan signifikan. 

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
Pemko Padang
KKI PEMKO PADANG - Kepala BPKAD Padang Raju Minropa terpilih sebagai narasumber Workshop Implementasi Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera di Medan, Kamis (20/11/2025). Disampaikan Raju Minropa, implementasi penggunaan KKI Pemko Padang selama 3 tahun berjalan menunjukkan peningkatan signifikan.  

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemko Padang mencatat lonjakan signifikan dalam tiga tahun terakhir. 

Capaian ini membuat Kepala BPKAD Padang Raju Minropa terpilih sebagai narasumber Workshop Implementasi Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera di Medan, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia ini turut dihadiri narasumber perwakilan dari Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri RI dan LKPP. 

Disampaikan Raju Minropa, implementasi penggunaan KKI Pemko Padang selama 3 tahun berjalan menunjukkan peningkatan signifikan. 

“Awal penggunaan KKI Kota Padang pada tahun 2023 kita mencatat nilai transaksi sebesar Rp. 89,5 juta. Tahun 2024 naik ke Rp. 740,4 juta dan tahun 2025 ini mencapai Rp. 3,26 miliar. Tahun 2026 kita targetkan penggunaan KKI Pemerintah Daerah Kota Padang mencapai Rp. 15 miliar,” terang Raju Minropa. 

Baca juga: Satpol PP Padang Jemput ODGJ dan Antarkan ke RSJ HB Saanin Usai Terima Laporan Warga

Raju Minropa juga menjelaskan bahwa Pemko Padang juga salah satu pemerintah daerah yang paling siap untuk penggunaan KKI di Indonesia yang dibuktikan dengan kesiapan peraturan penggunaan KKI. 

“Dari Permendagri 79/2022, kita menyiapkan aturan teknis penggunaan KKI di lingkup Pemko Padang. Antara lain Perwako 7/2023, Kep-Wako 507/2024, Kep-Wako 738/2024 dan Kep-Wako 758/2024,” tambahnya lagi. 

Pengunaan KKI di lingkup Pemerintah Daerah juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan keuangan yang lebih baik, cashless payment, kemudahan pembayaran dan mempercepat proses administrasi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved