Kota Padang

Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan, Pak Ogah di Simpang UNP Ditertibkan Satpol PP

‎Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pak ogah maupun aktivitas serupa di persimpangan jalan.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Satpol PP Kota Padang
PENGAWASAN- Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan melaksanakan patroli dan pengawasan rutin ketertiban umum di sejumlah titik wilayah Kota Padang, Selasa (19/5/2026). ‎Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pengawasan terhadap aktivitas Pak Ogah terus dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat di jalan raya. 
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Kota Padang melakukan patroli dan pengawasan rutin ketertiban umum di sejumlah titik wilayah Kota Padang
  • Petugas mengamankan seorang pemuda yang beraktivitas sebagai pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah.
  • Pak Ogah tersebut diamankan ke Mako Satpol PP Padang.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pemuda yang nekat beraktivitas sebagai pengatur lalu lintas liar alias Pak Ogah di kawasan Simpang Universitas Negeri Padang (UNP) depan Batalyon, Selasa (19/5/2026).

Diketahui bahwa kampus UNP berlokasi di Jalan Hamka, Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara.

Pemuda tersebut langsung diangkut petugas saat kedapatan meminta imbalan kepada para pengendara di tengah padatnya arus lalu lintas.

‎‎Pemuda tersebut diamankan saat personel melaksanakan patroli dan pengawasan rutin ketertiban umum di sejumlah titik wilayah Kota Padang. 

‎Petugas mendapatinya sedang mengatur kendaraan di tengah ramainya arus lalu lintas sambil meminta imbalan kepada pengendara yang melintas.

Baca juga: Gubernur Sumbar Soroti Keterlibatan Oknum di Tambang Emas Ilegal Sijunjung, Minta Forkopimda Solid

‎Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan secara humanis untuk dibawa ke Mako Satpol PP Padang guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

‎Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pengawasan terhadap aktivitas Pak Ogah terus dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

‎“Personil terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas Pak Ogah di sejumlah titik persimpangan," kata Chandra Eka Putra.

Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

‎Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pak ogah maupun aktivitas serupa di persimpangan jalan.

‎“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Pak Ogah di jalanan agar aktivitas seperti ini tidak terus bermunculan dan mengganggu ketertiban umum di Kota Padang,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved