Corona Sumbar
Tak Pakai Masker di Kawasan Pasar, 20 Orang di Padang Dihukum Kerja Sosial
Pengawasan dilakukan sejak pagi hingga siang di Pasar Alai, Pasar Pagi Ulak Karang, kawasan Komplek GOR H Agus Salim Padang, dan Kecamatan Padang Bara
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 20 orang yang tidak pakai masker di kawasan pasar di Kota Padang diberikan hukuman sanksi kerja sosial.
Sanksi kerja sosial diberikan oleh petugas Satpol PP Kota Padang saat melakukan pengawasan protokol kesehatan di pasar-pasar.
• Pelajar SMA di Padang Terjaring Razia Tak Pakai Masker Dalam Angkot, Ngaku Hendak Jemput Tugas
• Razia Protokol Kesehatan di Padang, Pengendara Tak Pakai Masker Disanksi Menyapu Jalan
Pengawasan dilakukan sejak pagi hingga siang di Pasar Alai, Pasar Pagi Ulak Karang, kawasan Komplek GOR H Agus Salim Padang, dan Kecamatan Padang Barat.
Hal itu dilakukan dalam rangka mengingatkan masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan.
Petugas Satpol PP terus melakukan penegakan Perda dan Perwako untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Padang.
"Personel kita tidak akan lelah untuk memutus rantai penularan Covid-19, caranya dengan terus aktif mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi, Senin (28/9/2020).
Dalam Operasi Yustisi yang digelar petugas Satpol PP PP Padang, masyarakat yang didapati tidak mengenakan masker dilakukan penindakan oleh petugas dengan kerja sosial ini sesuai Perwako 49 tahun 2020.
Begitu juga dengan operasi yang digelar di Pasar Alai, Pasar Pagi Ulak Karang dan Kawasan Gor Haji Agus Salim Padang, kecamatan Padang Barat.
"Masih ada masyarakat yang lupa memakai masker sehingga diberikan sanksi dengan kegiatan menyapu fasilitas umum," kata Alfiadi.
Dijelaskannya, bahwa kegiatan sosialisasi dan penindakan setiap hari dilakukan, baik siang maupun malam.
"Kita berharap Kota Padang kembali ke zona Hijau, maka setiap hari kita lakukan sosialisasi dan penindakan," harapnya.(*)