Densus 88 Tangkap 9 Tersangka Teroris di Sumbar, Tergabung Kelompok JAD, Ada yang Siap ke Suriah

Pada tanggal 21 Juli - 27 Juli 2020 telah dilakukan penegakan terhadap 9 tersangka hukum tindak pidana terorisme kelompok JAD Padang, Sumbar.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Tribun Jabar
Ilustrasi Densus 88 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan sebanyak 9 orang tersangka teroris di Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu diketahui dari live streaming yang dilakukan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.

Live streaming tersebut dilaksanakan pada Selasa (18/8/2020) pukul 14.30 WIB di Lantai 3 Gedung Bareskrim Polri dan disiarkan oleh akun Youtube @Tribata TV Humas Polri.

Kesaksian Ketua RT saat Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Padang: Sita Alat ke Ladang

Sosok Pria yang Diamankan Densus 88 di Padang: Goro Tak Pernah Datang, Ronda Selalu Hadir

Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pada periode 1 juni sampai 12 Agustus 2020, Densus 88 Anti Teror berhasil melakukan penegakan hukum dengan menangkap 72 pelaku tindak pidana terorisme di 13 wilayah Indonesia.

Antara lain di Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, dan Gorontalo.

"Kami sampaikan terkait tindak pidana terorisme di wilayah Padang, Sumbar, pada tanggal 21 Juli - 27 Juli 2020 telah dilakukan penegakan terhadap 9 tersangka hukum tindak pidana terorisme kelompok JAD (Jamaah Anshar Daulah) Padang, Sumbar," kata Awi Setiyono.

BREAKING NEWS: Densus 88 Dikabarkan Tangkap Sejumlah Terduga Teroris di Padang

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Tanah Datar Sumbar, Dua Kantong Buku Jihad Diamankan

Identitas dan Peran Para Terduga Teroris

Brigjen Pol Awi Setiyono memaparkan identitas para terduga teroris yang diamankan di Padang, Sumbar tersebut.

Pertama, FD alias Bima yang lahir di Padang, 1 September 1997, dan sudah berumur 22 tahun.

Pelaku Bima, kata dia, seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Jembatan Gantung, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Waktu penangkapan pada Selasa 21 Juli 2020 pada pukul 07.30 WIB di depan Universitas Pendidikan Indonesia Jalan Dr Sutomo Kota Padang, Sumatera Barat," kata dia.

Kata dia, keterlibatan Bima karena anggota kelompok JAD Sumbar dan barang bukti yang terdatakan ada 23 barang bukti.

Diamankan di Surakarta, Rumah Terduga Teroris di Tanah Datar Digeledah Densus 88

Kedua, tersangka berinisial HC alias Abu Randu yang lahir di Padang 1 September 1980 yang berumur 44 tahun.

HC beralamat di Air Dingin, Kelurahan Balai Badang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved