Densus 88 Tangkap 9 Tersangka Teroris di Sumbar, Tergabung Kelompok JAD, Ada yang Siap ke Suriah

Pada tanggal 21 Juli - 27 Juli 2020 telah dilakukan penegakan terhadap 9 tersangka hukum tindak pidana terorisme kelompok JAD Padang, Sumbar.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Tribun Jabar
Ilustrasi Densus 88 

"HC ditangkap pada Selasa 21 Juli 2020 sekitar pukul 12.36 WIB, dan diamankan di Jalan Prof Dr Hamka Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," ujarnya.

Tersangka HC, kata dia, terlibat karena menyebarkan paham radikal dan barang bukti yang disita ada 12.

Ketiga, adalah S, lahir di Padang 28 Januari 1982 atau 38 tahun yang bekerja sebagai pedagang.

Tersangka S, kata dia, beralamat di Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Penangkapan pada Selasa, 21 Juli 2020 Pukul 13.52 WIB di Jalan Bawah Duku Mas Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"(Dia) kelompok JAD dan barang bukti yang disita ada enam," ujarnya.

Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88 di Payakumbuh Masuk Jaringan JAD Pekanbaru

Keempat, tersangka H alias Abu Qori lahir di Padang 1 Januari 1983 atau 37 tahun.

Abu Qori merupakan seorang pedagang yang beralamat di Salibawan Jorong IV, Kelurahan Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumbar.

Diamankan pada Selasa 21 Juli 2020 sekitar pukul 18.06 WIB di Jalan By Pass Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Ada delapan barang bukti disita oleh Densus 88 Anti Teror," katanya.

Kelima, tersangka AF yang lahir di Padang 1 April 2000 atau 20 tahun, seorang terapis bekam.

Pelaku AF merupakan warga yang beralamat di Kampar, Riau, diamankan pada Selasa, 21 Juli 2020 Pukul 18.20 WIB.

"Diamankan di Ruko Rasyana Exprees Jalan Balai Gadang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Barang bukti yang diamankan 1," sebutnya.

Keenam, tersangka FA alias Abu Said lahir di Pariaman 21 Mei 1983 atau 37 tahun yang bekerja sebagai pedagang yang beralat di Pekanbaru.

"Ditangkap pada Selasa 21 Juli 2020 sekitar 17.04 WIB di Jalan Koto Tuo, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Disita 27 barang bukti," ujarnya.

Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88 di Payakumbuh Sumatera Barat Dibawa ke Pekanbaru

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved