Mahasiswa Pascasarjana Unand Tuntut Keringanan Biaya Kuliah Saat Pandemi Covid-19
Mahasiswa pascasarjana Universitas Andalas (Unand) mengeluh biaya kuliah yang tetap normal di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Dok
Ilustrasi Kampus Unand. Foto diambil Jumat (22/2/2019) dan tak terkait berita
Itu nanti laporannya akan di sampaikan ke bendahara negara.
Kalau tidak dibayar, akan jadi piutang dan akan sulit mengurusnya.
"Pascasarjana tetap SPP, ada SK rektornya. Kalau tidak mampu, istirahat (BSS) dan tidak bayar. Jangan diajukan pengurangan."
"Itu gak ada pengurangan di sana (peraturan menteri), karena mahasiswa pascasarjana kan hitungannya beasiswa," ujar Wirsma Arif Harahap mengulang.
Seharusnya, kata Wirsma Arif Harahap, mahasiswa pascasarjana mendapat beasiswa dari kantor tempat ia bekerja atau dari lembaga.
"Kalau bayar sendiri itu termasuk risiko sebenarnya. Dimanapun tidak ada keringanan buat pascasarjana, cuma Unand ngasih cicilan. Itu mungkin," sebut Wirsma Arif Harahap. (*)