PPDB Online 2020

PPDB Online 2020 SMA dan SMK di Sumbar, Kuota Zonasi Tempat Tinggal Minimal 50 Persen

Jadwal PPDB Online untuk SMA/SMA sudah ada, paling lambat 22 Juni 2020 tetapi masih menunggu Pergub untuk ditandatangani

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
siap-ppdb.com
PPDB Online 2020 SMA dan SMK di Sumbar, Kuota Zonasi Tempat Tinggal Minimal 50 Persen 

Di antaranya jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

"Kalau memilih jalur afirmasi, entrikan nomor KK, kalau sesuai dengan database keluarga tidak mampu silakan pilih dua sekolah yang diinginkan," tambah Tresyy Yulinda.

Lanjut, apabila tidak ada dalam database akan keluar pesan, "anda tidak terdaftar dalam data keluarga tidak mampu...". Karenanya, silakan pilih jalur lain.

Selanjutnya, untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau wali harus melakukan pra pendaftaran. 

"Nomor pra pendaftaran ini diperlukan untuk, memilih dua sekolah yang diinginkan. Kalau memilih jalur prestasi, entrikan nomor induk siswa nasional NISN, pilih dua sekolah yang diinginkan. Lalu cetak bukti pendaftaran ulang," jelas Tresyy Yulinda.

Ia menambahkan, untuk tahapan dua diperuntukan bagi siswa tidak diterima atau tidak mendaftar pada tahap pertama.

"Ada dua jalur, zonasi dan perlindahan orang tua atau wali," jelas Tresyy Yulinda. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved